Sri Mulyani: Penurunan Tarif PPh Badan Pengaruhi Penerimaan Pajak

Jakarta, Beritasatu.com – Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.840,7 triliun dalam RAPBN 2022. Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun sejalan dengan prospek pemulihan yang disertai kebijakan optimalisasi, dan juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, proyeksi pendapatan negara di 2022 tersebut naik 6% dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp 1.735,7 triliun. Untuk pendapatan pajak juga meningkat 9,5% dibandingkan outlook 2021 yang sebesar Rp 1.375,8 triliun. Namun, target pendapatan pajak ini masih belum kembali di level sebelum pandemi atau di 2019 yang sebesar Rp 1.545,1 triliun.

Dikatakan Sri Mulyani, belum optimalnya penerimaan pajak ini salah satunya terkait kebijakan pajak penghasilan badan (PPh Pasal 25) yang diturunkan. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah menurunkan tarif PPh badan dari yang sebelumnya sebesar 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, kemudian menjadi 20% mulai tahun pajak 2022.

“Tentu kalau pemulihan ekonomi lebih kuat, kita akan mendapatkan penerimaan pajak. Namun memang tahun depan kebetulan kita juga lihat PPh badan akan mengalami penurunan lagi ke level 20%. Jadi meskipun pemulihannya cukup kuat, namun kita dihadapkan pada rate PPh badan yang akan turun ke 20%. Ini yang menyebabkan penerimaan pajak tidak melonjak secara kuat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

Terkait PNBP, tambah Sri Mulyani. dalam RAPBN 2022 diproyeksikan terkontraksi 6,7% dibandingkan 2021 yang sebesar Rp 357,2 triliun.

“PNBP di sisi lain akan normalize karena tahun ini kemungkinan akan terjadi (harga) komoditas yang melonjak, dan tahun depan harga komoditas mungkin lebih normal, sehingga proyeksi tahun depan di Rp 333,2 triliun, atau mengalami kontraksi dari outlook tahun ini sebesar 6,7%,” terang Sri Mulyani.

Sumber: beritasatu.com, Senin 16 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only