Tak Perlu ke Kantor, Sri Mulyani Sebut WP Bisa Akses Layanan Pajak Kapan Saja

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pelayanan berbasis teknologi memudahkan para Wajib Pajak (WP).

“Kapan saja para WP bisa mengakses layanan pajak dan tidak perlu lagi melakukan perjalanan untuk pergi ke kantor pajak,” ujar Menkeu Sri Mulyani dilansir dari Antara, Rabu (18/8/2021).

Dia menilai kemudahan tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian bagi WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.

Pelayanan berbasis teknologi tersebut merupakan salah satu inovasi DJP di bidang pelayanan kepada masyarakat atau WP agar tidak perlu bertatap muka saat melangsungkan kewajiban perpajakan.

“Apabila memang harus bertatap muka, tentunya juga dilakukan dengan tata kelola yang baik,” kata Sri Mulyani.

Selain itu ia mengaku senang karena DJP bisa terus meningkatkan dan mempertajam analisa di bidang penggalian potensi pajak dengan adanya teknologi digital.

Sumber: okezone.com, Rabu 18 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only