Diskon 100% PPnBM Mobil Disetop, Siap-Siap Penjualan Drop!

Jakarta, CNBC Indonesia – Program pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% akan berakhir pada akhir Agustus 2021. Artinya, mulai September-Desember harga mobil yang menerima insentif hanya mendapat diskon PPnBM 25%.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menjelaskan dampak bila insentif ini tidak diperpanjang, maka harga beli mobil baru akan naik untuk 29 kendaraan. Dorongan penjualan juga akan semakin kecil karena harga tidak lagi terdiskon secara signifikan.

“Jadi yang siap-siap mau membeli bisa jadi tidak beli. Angka penjualan yang tadinya 75-80 ribu unit per bulan, bisa kembali turun ke 60 ribu,” jelasnya dalam Webinar Gaikindo ‘Evaluasi Dampak Insentif PPnBM DTP’, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, menurut Jongkie penerimaan pemerintah dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga akan menurun. Padahal penerimaan negara dari tiga sektor pajak ini meningkat seiring dengan naiknya angka penjualan mobil. Bahkan, pada Maret-Juni 2021 meningkat dua kali lipat jika dibandingkan periode sama tahun 2020.

“Dari aturan ini yang tidak diterima oleh pemerintah hanya PPnBM saja. Jadi simpel begini, dari penjualan mobil 50 ribu per bulan penjualan, sekarang penjualan 80 ribu unit per bulan. Penerimaan PPN-nya lebih tinggi yang mana? Dari 50 ribu atau 80 ribu. Itu penerimaan pemerintah pusat. Belum PPh, dari pabrik komponen, dealer membayar PPh, dan PPN,” jelasnya.

Peneliti Institute for Strategic Initiatives (ISI) Luky Djani mengatakan, insentif PPnBM berpotensi mendatangkan pendapatan negara mencapai Rp 5,17 triliun yang berasal dari PPN, PKB dan BBNKB. Sementara potensi kehilangan yang tidak didapat dari PPnBM sebesar Rp 2,3 triliun.

“PPnBM memiliki risiko potensi hilangnya penerimaan, tapi juga potensi penerimaan negara yang besar,” jelasnya.

ISI merekomendasikan pemerintah melanjutkan program PPnBM DTP sampai 100%. Hal ini karena dinilai membantu percepatan pemulihan nasional. Perpanjangan insentif ini juga dapat membantu konsumen yang menunda pembelian akibat pendeknya durasi program, pasalnya banyak pembelian yang tertunda atau inden akibat kendala produksi imbas pandemi.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan insentif bagi sektor otomotif yaitu diskon 100% untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Adapun kebijakan insentif diskon PPnBM 100% akan berakhir di Agustus 2021 setelah sebelumnya diperpanjang dari Mei. Ini berlaku bagi pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc.

Ia menyebutkan, kebijakan insentif PPnBM akan sama seperti yang telah diperbaharui pada Mei lalu yakni diskon 100% hanya sampai Agustus dan September-Desember hanya akan diberikan diskon 25% untuk pembelian mobil baru.

“Untuk 1500 cc itu sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutnya September-Desember itu 25%,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (18/8/2021).

Sumber: CNBC Indonesia, Jumat 20 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only