Tarif PPh OP 5%, Ribuan Warga Asing Pilih Jadi e-Residen Pajak

Parlemen Ukraina meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) residen pajak elektronik atau e-residency untuk meningkatkan industri teknologi informasi yang tengah berkembang.

Menteri Transformasi Digital Mykhailo Fedorov menyambut baik persetujuan parlemen terhadap proposal RUU e-residency. Menurutnya, program tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar US$1,5 juta per tahun.

“Manfaatnya [e-residency] akan jauh melampaui pendapatan ke anggaran negara,” katanya dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Terobosan kebijakan fiskal tersebut diyakini akan menjadikan Ukraina sebagai pusat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Eropa Timur. Kebijakan itu juga dipercaya bakal menarik banyak tenaga kerja atau SDM unggul sektor TIK dari seluruh dunia.

Kebijakan baru ini menawarkan tarif PPh orang pribadi sebesar 5% bagi warga negara asing (WNA) yang bersedia menjadi residen pajak digital di Ukraina. Namun, aturan itu hanya berlaku bagi beberapa negara yang memiliki SDM unggul bidang TIK.

Residen pajak elektronik hanya berlaku bagi warga negara India, Pakistan, Thailand, dan China. Selain itu, pintu residen pajak juga dibuka terhadap warga negara Bangladesh, Jerman, Israel, Belarus, Slovakia, Moldova, dan Polandia.

“Sudah ada 2.500 warga asing yang telah menjadi residen-el Ukraina, sebagian besar datang dari India dan Pakistan,” terangnya.

Fedorov menambahkan pemerintah memberikan karpet merah bagi SDM TIK agar mau pindah residen pajak secara digital. Berbagai fasilitas disiapkan pemerintah seperti akses membuka rekening bank domestik dari jarak jauh. Tanda tangan dan perjanjian kontrak nasabah dilakukan secara elektronik.

“Setiap residen-el Ukraina akan mendapatkan satu orang manajer berbahasa Inggris untuk memudahkan transisi ke dunia TIK Ukraina,” imbuhnya seperti dilansir emerging-europe.com.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only