Blak-blakan Sri Mulyani Soal Tingginya Target Pajak 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun pada RAPBN 2022. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.262,9 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 244 triliun.

Target perpajakan pada 2022 tersebut tumbuh 9,5% jika dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini yang sebesar Rp 1.357,8 triliun.

Adapun, untuk target penerimaan pajak tahun depan yang sebesar Rp 1.262,9 triliun, telah meningkat 10,5% jika dibandingkan dengan outlook penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 1.142,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dalam menyusun target penerimaan perpajakan, pemerintah senantiasa berusaha mengedepankan kecermatan serta rasionalitas dan tentunya sejalan dengan proyeksi perekonomian ke depan.

“Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan berbagai faktor perekonomian lainnya seperti kondisi sektoral, iklim, investasi, daya saing usaha, sebagai refleksi basis perpajakan serta kapasitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” jelas Sri Mulyani saat menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi atas RUU APBN TA 2022 di rapat paripurna, Selasa (24/8/2021).

Dalam usaha upaya menggali potensi perpajakan, kata Sri Mulyani pemerintah terus berupaya melakukan reformasi sistem perpajakan yang terus disesuaikan dan disempurnakan agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

Disamping itu, lanjut dia sistem administrasi perpajakan terus diperbaiki dengan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Pemerintah, diklaim Sri Mulyani juga akan memperkuat reformasi dari sisi administrasi.

“Implementasi sistem single submission dalam National Logistic Ecosystem merupakan salah satu perbaikan dari sisi administrasi untuk mendukung agenda reformasi struktural,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, dari sisi pengawasan, pemerintah juga memperkuat kerja sama lintas kementerian/lembaga bersama aparat penegak hukum (APH) dalam rangka pengamanan penerimaan negara melalui pengembangan sistem pengawasan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga sudah memilah sektor-sektor mana yang akan bisa mampu meningkatkan penerimaan pajak tahun depan.

Sektor-sektor yang diharapkan menjadi andalan adalah sektor yang paling sedikit terdampak pandemi atau paling cepat recoverynya, seperti sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, perdagangan, serta sektor informasi dan komunikasi.

Sumber: CNBC Indonesia, Selasa 24 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only