Diskon Pajak Mobil & Rumah Masih Lanjut Bu Sri Mulyani?

Peritel Desak Pemerintah Tinjau Ulang RUU KUP
August 26, 2021
Jalankan Perintah Presiden, Reformasi Perpajakan Dimulai 2022
August 26, 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam rangka meningkatkan konsumsi masyarakat terutama kelas menengah ke atas, pemerintah mengeluarkan sejumlah insentif alias diskon. Terutama untuk sektor otomotif dan properti yang telah berlangsung sejak awal tahun.

Di sektor otomotif pemerintah membebaskan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau diskon 100% hingga bulan ini untuk pembelian mobil baru 1.500 cc. Begitu juga untuk sektor properti yang dibebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nya hingga akhir tahun ini untuk pembelian rumah maksimal harga Rp 2 miliar.

Kebijakan ini pun berhasil mendobrak penjualan kendaraan bermotor dan rumah di kuartal II lalu. Namun, melihat Covid-19 kembali melonjak akibat varian delta yang sudah pasti menurunkan konsumsi dan daya beli, banyak yang mempertanyakan apakah pemerintah akan melanjutkan diskon tersebut di tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun enggan membocorkan rencana insentif di tahun depan untuk sektor apa saja. Sebab, ia fokus untuk menyelesaikan semua rencana yang telah disusun di tahun ini.

“Untuk insentif pajak untuk mobil dan properti, kita selesaikan 2021 saja dulu lah ya. Kita lihat momentum pemulihannya,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2021.

Menurutnya, jika nanti momentum pemulihan ekonomi serta kondisi industrinya makin membaik maka kemungkinan besar insentif ini justru akan dicabut. Apalagi jika kondisi masyarakat sudah semakin bagus, bahkan seluruh insentif yang diberikan akan dihilangkan secara bertahap.

“Ini semuanya adalah nanti kita lihat driven atau di drive oleh data. Yang kita ingin yakinkan adalah bahwa pemulihan harus cukup strong dan bertahan baru kemudian kita baru lihat bagaimana kita menyikapi dengan policy,” jelasnya.

Oleh karenanya, APBN 2022 juga disusun agar bisa tetap fleksibel menghadapi kondisi yang tak menentu akibat Covid-19 ini. Sehingga kebijakan ke depan yang akan diambil bergantung pada kondisi Covid nya sendiri.

“Dengan DPR kita juga akan terus dapatkan suatu desain policy APBN yang responsif dan fleksibel. DPR juga selama ini mendukung dari sisi fleksibilitas,” tegasnya.

Sumber: CNBC Indonesia, Kamis 26 Agustus 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published.

WhatsApp WA only