Insentif Digelontorkan, Penerimaan PPnBM Terkontraksi

 Pemerintah mencatat kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak pembelian atas barang mewah (PPN/PPnBM) terus melanjutkan tren pertumbuhan yang positif hingga Juli 2021.

Laporan APBN Kita edisi Agustus 2021 menyebut penerimaan PPN/PPnBM hingga Juli mencapai Rp257,67 triliun atau tumbuh 17,39% secara tahunan. Meski demikian, pertumbuhan itu terjadi karena ditopang kinerja PPN, sementara PPnBM masih kontraksi.

“Kinerja penerimaan komponen PPnBM hingga akhir Juli masih mengalami kontraksi, kecuali subkomponen penerimaan PPnBM Impor yang tumbuh positif,” bunyi laporan tersebut, dikutip Senin (30/8/2021).

Laporan itu menjelaskan realisasi PPN/PPnBM secara nominal utamanya berasal dari penerimaan PPN dalam negeri (PPN DN) dan PPN impor sehingga kumulatifnya masih tumbuh 17,39%. Pertumbuhan PPN DN dan Impor berturut-turut sebesar 12,49% dan 24,69%.

Pemerintah menilai penerimaan PPN DN, PPN impor, dan PPnBM Impor yang tumbuh positif mengindikasikan konsumsi masyarakat dan produksi domestik semakin meningkat, sejalan dengan aktivitas perekonomian secara keseluruhan yang juga mulai pulih.

Di sisi lain, pemerintah saat ini juga memberikan insentif PPnBM atas mobil ditanggung pemerintah (DTP). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui PMK 77/2021 mengatur pemberian insentif PPnBM mobil DTP pada 4 jenis mobil yang diproduksi di dalam negeri.

Pada dua jenis mobil berkapasitas hingga 1.500 cc, diperinci diskon 100% dari PPnBM terutang untuk masa pajak Maret hingga Agustus 2021, serta diskon 25% untuk September hingga Desember 2021.

Sementara pada mobil untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 gardan penggerak (4×2) dan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, insentifnya berupa diskon PPnBM 50% untuk masa pajak April hingga Agustus 2021 serta diskon 25% pada September hingga Desember 2021.

Adapun pada mobil untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan sistem 2 gardan penggerak (4×4) dan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, insentif diberikan dalam 2 tahap. Insentif tersebut yakni diskon 25% pada April hingga Agustus 2021 dan diskon 12,5% pada September hingga Desember 2021.

Kemenkeu juga mencatat realisasi insentif PPnBM mobil DTP telah terealisasi Rp1,43 triliun hingga pertengahan Agustus 2021. Insentif tersebut dimanfaatkan 6 pabrikan kendaraan bermotor yang telah ditetapkan pemerintah.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only