Tren Penjualan Rumah lewat Online Naik 40% Terdongkrak Pembeli Muda

Penjualan rumah di platform Lamudi meningkat 40% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni. Peningkatan terdorong permintaan dari pembeli generasi muda.

CEO Lamudi Mart Polman mengatakan, keterbatasan mobilitas selama pandemi Covid-19, membuat masyarakat beralih ke layanan digital. “Kami mencatatkan pertumbuhan penjualan rumah 40%,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8).

Mart mengatakan, daya beli masyarakat memang berkurang karena pandemi corona. Namun ada segmentasi yang tetap tumbuh yakni kelompok pembeli 25-34 tahun atau generasi muda.

Hal tersebut mendorong pertumbuhan penjualan rumah di Lamudi. “Semua orang kesulitan dari sisi keuangan. Tapi penjualan terdorong oleh segmen pasar generasi muda yang banyak di Indonesia,” kata Mart.

VP Corporate Sales Lamudi Michael Ignatius Kauw menambahkan, tren ketertarikan pembelian properti dari generasi muda tinggi dalam lima tahun terakhir. “Ada kenaikan 781% penjualan rumah dari pencari properti 25-34 tahun,” katanya.

Startup teknologi properti (proptech) itu mencatat, ada beberapa tren permintaan rumah dari generasi muda. Salah satunya, kepemilikan rumah sudah menjadi aktualisasi pribadi.

“Hampir semua generasi muda sekarang tertarik pada properti. Ketika punya properti dia membagikan momen di media sosial,” katanya.

Generasi muda juga cenderung ingin memiliki rumah sendiri, bebas renovasi, menghias sendiri. “Itu jadi suatu kebanggaan,” ujarnya.

Lamudi juga mencatat, rata-rata anggaran yang disiapkan generasi muda dalam membeli rumah berkisar Rp 600 juta hingga Rp 2 miliar. Mereka rerata memilih kredit, dengan uang muka atau DP sekitar 10% – 15%.

Selain tingginya permintaan dari generasi muda, Lamudi mencatatkan peningkatan penjualan rumah karena adanya insentif pemerintah.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, pemerintah konsisten memberikan subsidi rumah bagi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pemberian 157 ribu unit rumah subsidi. Sebanyak 125 ribu unit telah diberikan. “Sudah 80% rumah subsidi terdistribusi,” katanya.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian rumah dengan rentang harga di bawah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Insentif diberikan dalam bentuk potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak atau DJP juga memperpanjang waktu pemberian insentif pajak pembelian rumah bagi masyarakat hingga Desember.

Sumber: katadata.co.id, Selasa 31 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only