Untung Rugi Berlanjutnya Kebijakan Diskon Pajak Mobil

Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pembelian mobil baru sebesar 100% berakhir Agustus 2021. Pemerintah menerapkan tarif diskon baru, yakni hanya 25% selama September-Desember 2021. Kalangan pengusaha otomotif mengkhawatirkan, pengurangan diskon tersebut dapat berdampak terhadap penjualan mobil. Apalagi sejak krisis pandemi Covid-19, penjualan otomotif di dalam negeri lesu. Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, harga mobil dipastikan bakal naik lagi karena potongan PPnBM hanya 25%. “Dengan adanya kenaikan harga biasanya akan berdampak kepada penjualan. Saya rasa akan terjadi penurunan penjualan,” kata dia saat dihubungi Katadata.co.id pada Senin, 30 Agustus 2021.

Lantas bagaimana efek kebijakan PPNBM tersebut kepada kinerja industri otomotif? Bila melihat data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (borongan) dan retail di pasar domestik tercatat mengalami peningkatan signifikan ketika adanya kebijakan PPnBM 0%.

Pada kuartal II-2021, volume penjualan wholesales tercatat hanya 24,04 ribu unit. Jumlahnya lalu meningkat menjadi 187,03 ribu unit pada kuartal I-2021. Dari tiga bulan tersebut, penjualan tertinggi sebesar 84,9 ribu unit terjadi pada Maret 2021, ketika PPNBM 0% dimulai.sementara pada kuartal II-2021, terjadi peningkatan penjualan sebanyak 206,44 ribu unit. Hal serupa terjadi pada penjualan mobil secara retail, dari 71.216 unit pada kuartal II-2020, menjadi 178.452 unit pada kuartal I-2021. Jumlahnya kembali meningkat pada kuartal II-2021 menjadi 209,4 ribu unit, atau naik 194% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

“Nggak main-main, pada kuartal II-2021 penjualan mobil naik 758% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Kendati penjualan meningkat, kinerja industri otomotif belum mampu pulih seperti situasi sebelum pandemi. Pada 2019, penjualan mobil borongan rata-rata sebesar 85,8 ribu unit per bulan. Jumlah ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan selama kebijakan PPnBM 0%. Sepanjang Maret-Juli 2021, rata-rata penjualan mobil tercatat sebanyak 71,6 ribu unit. Sementara secara retail, rata-rata penjualan per bulan mencapai 86,9 ribu unit pada 2019. Angkanya masih jauh lebih tinggi ketimbang periode Maret-Juli 2021 sebesar 70,2 ribu unit.

Dalam perhitungan Institute for Strategics Initiative (ISI), kebijakan diskon pajak dapat mendongkrak kinerja industri di tengah pandemi Covid-19. Di industri otomotif, output yang tercipta dari kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp 39 triliun. sedangkan di industri pengolahan mencapai Rp 29 triliun. Pada industri pertanian, kehutanan, dan perikanan output yang dihasilkan sebesar Rp 3,69 triliun. Industri pertambangan dan penggalian output­-nya mencapai Rp 1,7 triliun. Sementara, industri perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor memperoleh output senilai Rp 1,7 triliun.

“Kebijakan ini berdampak positif tidak hanya terhadap industri otomotif, tetapi juga bagi industri di hulu dan di hilir,” kata peneliti ISI Wahyudi Tohar dalam diskusi virtual bertajuk “Evaluasi Dampak Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor terhadap Perekonomian Nasional” pada Kamis, 19 Agustus 2021. ISI pun menyebut, kebijakan PPNBM 0% berpotensi membuka kesempatan kerja bagi 183 ribu orang. Di samping juga mendorong penerimaan rumah tangga hingga Rp 6,6 triliun.

Sementara dari sisi penerimaan negara, pemerintah berpotensi meraih pendapatan hingga Rp 5,17 triliun pada periode Maret-Mei 2021. Potensi pendapatan itu berasal dari penarikan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari penjualan mobil. Secara rinci, potensi pendapatan yang berasal dari PPN penjualan mobil sebesar 2,24 triliun. Sementara, potensi pendapatan yang berasal dari PKB dan BBNKB mencapai 2,93 triliun.

Walau begitu, terdapat potensi kerugian sebesar Rp 2,3 triliun akibat diskon PPnBM. Dengan demikian, pemerintah masih surplus penerimaan Rp 2,87 triliun dari penjualan mobil.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020, potensi penerimaan pemerintah tersebut lebih rendah. Ketika itu pemerintah berpotensi menerima Rp 3,3 triliun. Bahkan potensi penerimaan jauh lebih tinggi pada saat sebelum pandemi. Berdasarkan riset ISI, pemerintah dapat memperoleh pemasukan hingga Rp 9,5 triliun.

Melihat data tersebut, pemerintah perlu cermat dalam mempertimbangkan perpanjangan kebijakan PPnBM 0%. Di satu sisi, kebijakan tersebut memang dapat mendorong kinerja industri otomotif dan sektor terkait lainnya selama pandemi corona.

Di sisi lain, ada potensi kerugian dari sektor perpajakan ketika memberlakukan PPnBM 0%. Hal itu pun akan menggerus potensi pendapatan yang masuk ke kas negara . Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan agar kebijakan PPnBM 0% diperpanjang hingga akhir tahun ini. Menteri Agus Kartasasmita mengatakan, pihaknya telah menandatangani surat usulan perpanjangan PPnBM 0% kepada Kementerian Keuangan.

“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP,” kata Agus.

Sumber: katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only