Sudah Tebar Insentif, Upaya Pemerintah Gaet Investor Migas Masih Berat

Upaya pemerintah untuk menggaet investasi baru di sektor hulu minyak dan gas bumi atau migas masih menghadapi jalan terjal. Baru-baru ini, pemerintah hanya berhasil mendapatkan dua investor dalam lelang penawaran langsung terhadap empat Wilayah Kerja (WK) migas yang ditawarkan, yakni South CP, Sumbagsel, Rangkas, dan Liman. Dalam lelang penawaran langsung Blok Migas itu, PT Energi Mega Persada Tbk. ditetapkan pemerintah sebagai pemenang lelang untuk WK South CPP, dan Husky Energy International Corporation menjadi pemenang di WK Liman. Padahal, pemerintah telah berupaya meningkatkan minat investasi di sektor hulu migas dengan berbagai kemudahan dan insentif yang diberikan, seperti penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau abandonment and site restoration (ASR).

Pemerintah juga mengeluarkan pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP Nomor 48/2020 tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN. Insentif lainnya adalah pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas, dan penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak-pajak tidak langsung. Kemudian ada juga penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan daily contract quantity, serta penerapan insentif investasi melalui percepatan depresiasi dan perubahan split, hingga DMO full price. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah terus berusaha meningkatkan investasi migas, antara lain melalui perbaikan syarat dan ketentuan baru yang lebih menarik, serta melakukan perbaikan regulasi untuk memudahkan investasi. Dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja dan membentuk Kementerian Investasi, kata dia, pemerintahan berupaya untuk dapat meningkatkan daya tarik investasi Indonesia, sehingga diharapkan foreign direct investment dapat lebih banyak lagi masuk ke dalam negeri. “Masih terdapat sejumlah perubahan kebijakan pada kementerian/lembaga terkait yang perlu dilakukan guna mewujudkan kemandirian energi nasional, sehingga target pengurangan impor minyak mentah dan sekaligus pengurangan emisi karbon dapat dicapai,” katanya dalam acara IPA Convex 2021 baru-baru ini. Sementara itu, Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan bahwa berhasil atau tidaknya menggaet investor baru ditentukan dari prospek WK yang ditawarkan. Menurut dia, apabila WK dipandang tidak menarik karena dianggap tidak cukup prospektif dan memang tidak sesuai dengan strategi portofolio investasi perusahaan migas, maka penawaran blok migas itu tidak akan diambil. “Kalau memang dipandang tidak menarik karena dipandang tidak cukup prospektif dan memang tdk sesuai dengan strategi portofolio investasi mereka, ya tidak bisa,” katanya kepada Bisnis, Minggu (5/9/2021). Dia menilai, upaya menarik investasi di sektor hulu migas tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Persaingan di sektor hulu migas pada saat ini bahkan menjadi sangat ketat. Dia menjelaskan, apabila WK yang ditawarkan tidak terlalu besar, umumnya perusahaan yang berminat juga memiliki skala yang tidak terlalu besar. “Sudah dari dulu sebenarnya tugas berat itu. Keberhasilan lelang WK migas menggaet pelaku besar untuk berinvestasi, bagaimana pun itu bisa menjadi salah satu tolok ukur atau indikator tingkat competitiveness iklim investasi hulu migas kita,” jelasnya. 

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only