Kinerja Meningkat, Realisasi Pajak DJP Jateng II Capai Rp12,474 Triliun

Merdeka.com – Realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah (Jateng) II hingga Agustus 2021 mencapai 53,35 persen atau sebesar Rp 6,654 triliun dari target Rp 12,474 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan, realisasi ini mengalami pertumbuhan netto sebesar 0,95 persen. Capaian kinerja hingga 31 Agustus tersebut terdiri dari capaian penerimaan pajak dan capaian kepatuhan formal dari para wajib pajak.

“Pertumbuhan telah berubah positif dikarenakan pertumbuhan perekonomian nasional telah mengalami pemulihan meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19. Secara garis besar tren capaian kinerja sampai dengan bulan Agustus cenderung naik,” ujar Slamet Sutantyo, saat acara Media Gathering, Jumat (10/9).

Slamet menjelaskan, penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp 2,699,978,492,643 dengan kontribusi sebesar 55,2 persen dari total target penerimaan. Tumbuh minus 9,14 persen dari target. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,049,334,384,352 dengan kontribusi sebesar 41,9 persen dari target penerimaan. Tumbuh sebesar 13,39 persen dari target.

Pajak lainnya Rp 210,017,117,801 dengan pencapaian sebesar 52,88 persen. Tumbuh sebesar 136,74 persen dari target.

“Secara sektoral, penerimaan masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49 persen dari total realisasi penerimaan neto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48 persen,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan Jaminan Sosial, kemudian Jasa Keuangan dan Asuransi, serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin.

Untuk capaian kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan, dikatakannya, sampai dengan Agustus 2021 telah mencapai 104,78 persen dari trajectory total target 764,095 SPT atau terealisasi sejumlah 720,569 SPT.

“Realisasi ini terdiri dari 45,245 Wajib Pajak Badan, 68,814 Orang Pribadi Non Karyawan, dan 606,510 Orang Pribadi Karyawan. Selama periode Juli hingga Agustus 2021,” jelasnya lagi.

Kanwil DJP Jawa Tengah II juga menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti peringatan Hari Pajak dan Pajak Bertutur. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan semangat sadar pajak bagi masyarakat dan calon wajib pajak masa depan. Pelaksanaan Hari Pajak dimeriahkan secara daring dengan menggelar webinar kepada calon wajib pajak masa depan dan webinar UMKM yang dikemas dalam bentuk Business Development Service (BDS).

Sedangkan untuk kegiatan Pajak Bertutur, seluruh unit instansi vertikal Kanwil DJP Jawa Tengah II menyeleggarakan kegiatan edukasi kepada para siswa SD, SMP, SMA/SMK serta mahasiswa Perguruan TInggi secara serentak.

“Kemudian, berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan aktif juga kita selenggarakan dalam rangka mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi,” pungkas Slamet.

Sumber: merdeka.com, Jumat 10 September 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only