PPKM Diperpanjang 7 Kali, Sudah Nendang ke Ekonomi?

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021). Berdasarkan catatan detikcom, PPKM ini merupakan perpanjangan ke tujuh kali sejak pertama kali diberlakukan dengan istilah PPKM darurat pada periode 3-20 Juli 2021 lalu.

Kemudian, pemerintah mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2. Kebijakan tersebut masih berlaku hingga hari ini. Pada masa PPKM periode 7-13 September Jawa Bali, pemerintah menerapkan beberapa relaksasi seperti pembukaan tempat wisata, durasi makan di tempat ditambah menjadi satu jam dan stimulus bantuan UMKM.

Lalu, apakah dengan kebijakan tersebut laju ekonomi dapat dikatakan berangsur pulih?

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo menjabarkan, secara makro kondisi ekonomi dapat dikatakan pulih dan keluar dari zona negatif. Akan tetapi kemajuan tersebut masih bersifat rapuh.

“Masalahnya, perkembangan itu masih rapuh dan menyimpan masalah fiskal yang besar sekali, yang bisa meledak setiap saat,” kata Dradjad saat dihubungi detikcom, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, beberapa hal mengenai besarnya masalah fiskal di Indonesia. Pertama dari sisi penerimaan negara. Dia menyebutkan, realisasi penerimaan pajak anjlok drastis sebesar Rp 262 triliun pada tahun 2020, atau sekitar 20% dari 2019.

“Pada tahun 2021 masalah ini belum terlihat teratasi dengan baik,” ujarnya.

Kedua, sebagai akibat dari penerimaan pajak yang menurun, rasio antara penerimaan negara dengan pembayaran utang pemerintah dinilainya sangat tidak sehat. Dia mengungkapkan beberapa data dari tahun 2019-2020.

Pada tahun 2020, pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah melonjak menjadi Rp 729 triliun. Ini setara dengan 44% penerimaan negara. Terhadap penerimaan pajak, rasionya 68%. Artinya sekitar 2/3 pajak habis untuk bayar pokok dan bunga utang pemerintah.

“Ini adalah kondisi fiskal yang sangat jelek. Jika penerimaan negara tidak bisa diperbaiki dengan signifikan, saya khawatir hal ini akan semakin memburuk. Karena, beban pembayaran utang akan semakin besar di tahun-tahun mendatang,” paparnya.

Sumber: Detik.com, Senin 13 September 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only