Diskon PPnBM Belum Menaikkan Penjualan

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah untuk memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen untuk kendaraan bermotor dinilai belum efektif mendorong penjualan mobil. Masyarakat masih mengerem belanja untuk kebutuhan tersier akibat ketidakpastian pandemi Covid-19.

Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang diskon PPnBM DTP 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir 2021. Sebelumnya, insentif yang berlaku sejak Maret 2021 itu berakhir pada Agustus 2021. Permintaan perpanjangan diskon PPnBM DTP 100 persen disuarakan oleh pelaku industri otomotif dan Kementerian Perindustrian.

Kemenperin mengusulkan, perpanjangan PPnBM DTP sebesar 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.500-2.500 cc berpenggerak 4×2, dan diskon 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dengan penggerak 4×4. Usulan itu disepakati oleh Kementerian Keuangan lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021 yang ditetapkan pada 13 September 2021.

Direktur Eksekutif Institute forDevelopment onEconomics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Sabtu (18/9/2021), mengatakan, diskon PPnBM DTP kendaraan bermotor hanya berdampak signifikan pada awal berlakunya kebijakan itu. Sesudahnya, peningkatan penjualan tidak terlalu tinggi.

Menurut dia, hal itu karena masyarakat menengah masih berhati-hati membelanjakan uang untuk kebutuhan tersier di tengah pandemi. Apalagi, melonjaknya kasus Covid-19 akibat kemunculan varian Delta pada Juli 2021 juga membawa ketidakpastian terkait situasi ke depan meski saat ini tren kasus harian mulai turun dan mobilitas kembali naik.

Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pada Maret 2021, saat diskon baru berlaku, realisasi penjualan mobil domestik mencapai 84.900 unit. Namun, jumlah itu lantas cenderung turun. Pada April 2021, penjualan mobil domestik 78.900 unit dan pada Mei 2021 turun lagi menjadi 54.800 unit.

Penjualan naik lagi pada Juni 2021 menjadi 72.700 unit, tetapi turun kembali pada Juli 2021 menjadi 66.600 unit. Ini menunjukkan dampak insentif PPnBM DTP tidak sesignifikan pada Maret 2021 meski tetap mampu menopang penjualan mobil tidak menukik terlalu tajam selama pandemi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulanII-2021 adalah pertumbuhan industri otomotif yang mencapai 45,7 persen lantaran ditopang penerapan PPnBM DTP 100 persen.

Data penjualan kendaraan roda empat di bawah 1.500 cc pada Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar 175.000 unit. Jumlah tersebut meningkat 51 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020.Adapun untuk mobil di atas 1.500 cc, penjualannya pada Januari-Agustus 2021 mencapai 44.680 unit atau naik 64,4 persen dari tahun lalu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu meyakini, perpanjangan kebijakan tersebut akan menstimulasi pergerakan konsumsi masyarakat kelas menengah. ”Kebijakan ini tidak hanya berdampak signifikan pada sisi permintaan, tetapi juga produksi. Ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja,” kata Febrio.

Sumber ortax.org (Harian Kompas), Senin 20 September 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only