Diskon PPN Dorong Peningkatan Penjualan Properti hingga 50 Persen

timulus diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat meningkatkan angka penjualan properti bagi para pengembang. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Ikang Fawzi dalam acara pembukaan Media Walkthrough Rumah.com dan REI Properti Expo, Selasa (21/9/2021).

Ikang mengakui selama masa pandemi sepanjang tahun 2020 lalu, penjualan properti menurun drastis hingga 50 persen. “Namun memasuki tahun 2021, kondisi penjualan sudah mulai membaik meski belum kembali pada posisi normal,” jelasnya.

Saat ini Indonesia tengah memasuki fase pemulihah dan diharapkan aspek ekonomi dapat bangkit terutama melalui sektor properti yang merupakan garda terdepan dalam pemulihan ekonomi nasional. “Adanya stimulus pemerintah melalui diskon PPN hingga Desember 2021, bisa menjadi momentum kesempatan bagi pengembang untuk meningkatkan penjualan karena konsumen dapat memberi properti yang lebih murah,” jelasnya.

Menurut Ikang, diskon PPN ini bahkan terbukti meningkatkan angka penjualan properti hingga 50 persen. Ia berharap melalui ekspo kali ini para peserta pameran dapat memberikan harga jual yang menarik serta berbagi pilihan promo untuk menarik perhatian konsumen. Sebagai informasi, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah berlaku hingga Desember 2021 mendatang. Besaran PPN yang ditanggung oleh pemerintah berbeda tergantung harga rumah yang akan dibeli. Untuk rumah harga maksimal Rp 2 miliar, maka PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 100 persen. Artinya, setiap orang yang membeli rumah tapak atau rumah susukn seharga maksimal Rp 2 miliar tidak akan dikenai PPN. Sedangkan mereka yang ingin membeli rumah dengan harga lebih dari Rp 2 miliar, maka ada diskon PPN 50 persen.

Sumber: kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only