Penerimaan pajak meningkat mengindikasikan ekonomi mulai pulih

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 mencapai Rp 741,3 triliun. Penerimaan pajak tersebut tumbuh 9,5% dibandingkan Agustus 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, membaiknya kinerja penerimaan pajak periode Januari hingga akhir Agustus 2021 menggambarkan tahap pemulihan ekonomi, seiring dengan melonggarnya level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dia memerinci, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dari Januari hingga Agustus 2021 tumbuh 12,6% dibandingkan periode sama tahun 2020 yang mengalami kontraksi 6,2%. “Meskipun kita menghadapi PPKM level 4, namun PPN dalam negeri per Agustus ini menunjukkan tren yang bagus,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (23/9). Pajak Penghasilan 21 (PPh) dari Januari hingga Agustus 2021 tumbuh 2,3% setelah terkontraksi pada periode sama tahun lalu sebesar 5,3%. Menurut Sri Mulyani, perbaikan ini dikarenakan dinamika transaksi yang mempengaruhi PPh 21 yaitu pembayaran sertifikasi guru dan bonus karyawan.

Meski masih terkontraksi, PPh 22 impor periode Januari hingga Agustus 2021 sudah jauh lebih baik yaitu turun 9,9% dibanding periode Januari hingga Agustus 2020 yang terkontraksi 38,4%. Sementara, untuk PPh badan periode Januari hingga Agustus 2021 masih mengalami kontraksi 2,8%, namun sudah turun dibandingkan periode yang tahun lalu yaitu 27,5%. “Berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian sektor juga menopang kinerja PPh 22 impor dan PPh badan,” kata Sri Mulyani. Selain itu, Penerimaan PPh 26 periode Januari hingga Agustus 2021 tumbuh positif 14,8% dibandingkan periode Januari hingga Agustus 2020 yang terkontraksi 3,1%. Sri Mulyani mengatakan, tren positif ini dikarenakan adanya pergeseran pembayaran dividen. Bendahara negara ini mengatakan, untuk PPh final juga ada perbaikan. Tercatat pada periode Januari hingga Agustus 2021 PPh final tumbuh 0,2%, jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Agustus 2020 yang terkontraksi 2,6%. Sementara, penerimaan PPh orang pribadi justru menurun, pada periode Januari hingga Agustus 202 terkontraksi 2,1%, sementara pada periode yang sama di tahun lalu tumbuh 2,5%. Lebih lajut, untuk penerimaan PPN impor naik cukup tinggi sejalan dengan kenaikan barang impor. Pada periode Januari hingga Agustus 2021 tumbuh 27,8%, jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Agustus 2020 yang terkontraksi 17,6%.

Sumber: newssetup.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only