Mulai Pulih, Ini Sektor Tumpuan Pajak Akhir Tahun

JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir tahun akan sangat bergantung kondisi perekonomian dalam negeri. Meski diperkirakan akan mencatatkan selisih alias shortfall, penerimaan pajak bakal tersokong sektor-sektor ekonomi yang saat ini telah menunjukkan perbaikan.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat: realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 sebesar Rp 741,34, tumbuh 9,5% year on year (yoy). Angka ini mencapai 60,29% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.229,58 triliun.

Bahkan, mayoritas sektor usaha penyumbang penerimaan pajak, terus membaik. Utamanya, sektor industri pengolahan yang pada Januari-Agustus 2021 tumbuh positif 12,9% yoy, setelah terkontraksi 16% pada periode yang sama tahun 2020.

Sektor perdagangan pada Januari sampai Agustus 2021 tumbuh 16,4% yoy. Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, awalnya sektor ini diprediksi sulit tumbuh karena adanya sebaran varian virus delta Covid-19.

Meski begitu, masih ada sejumlah sektor yang mencatatkan kontraksi. Di antaranya, sektor jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, dan jasa perusahaan.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam melihat, tiga sektor ekonomi akan jadi penopang penerimaan pajak hingga akhir tahun yakni manufaktur, perdagangan, dan pertambangan.

Ketiga sektor ini sudah menunjukkan perbaikan kinerja sejalan peningkatan harga komoditas, permintaan, insentif pajak, hingga membaiknya konsumsi domestik.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat, sektor informasi dan komunikasi juga bakal jadi tumpuan penerimaan pajak hingga akhir tahun. Sektor ini merupakan salah satu sektor yang diuntungkan saat pandemi.

Peri Januari-Agustus 2021, sektor informasi dan komunikasi tumbuh 11,7% yoy, meski kontribusinya ke total penerimaan pajak hanya 4,6%.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengingatkan, sektor transportasi dan pergudangan dan jasa perusahaan akan jadi menyumbang shortfall penerimaan pajak.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menyebabkan penurunan mobilitas masyarakat. Prediksi pemerintah, shortfall penerimaan pajak tahun ini sekitar Rp 87 triliun.

Sumber: Harian Kontan Senin 27 September 2021 hal 1

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only