Kerek Target Pajak Tahun Depan, PPN Jadi Andalan

Target penerimaan pajak 2022 dipatok Rp 1.265 triliun, tumbuh 10,72% dari outlook 2021

JAKARTA. Pemerintah dan DPR akhirya sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk disetujui dan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna mendatang.

Pada rapat kerja Selasa (28/9), pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan pajak 2022 sebesar 1.265 triliun, naik 10,72% dibandingkan dengan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun.

Angka itu juga lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah di Nota Keuangan 2022 sebesar Rp 1.162,92 triliun.

Seluruh target penerimaan per jenis pajak juga meningkat dibanding outlook 2021 (lihat tabel). Hanya saja, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengerek lebih tinggi target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) di APBN 2022.

Tahun depan, penerimaan PPN dan PPnBM dipatok Rp 554,38 triliun, naik Rp 2,1 triliun dari usulan awal. Alhasil, target tersebut tumbuh 10,48% dari outlook tahun ini.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, naiknya target PPN dan PPnBM pada tahun depan, sejalan dengan dinamika perkembangan penerimaan dalam beberapa waktu terakhir. “Ada indikasi perbaikan aktivitas perekonomian, termasuk daya beli masyarakat,” kata Yon kepada KONTAN, kemarin.

Di sisi lain, pemerintah juga berencana menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 12% serta memperluas objek barang dan jasa kena pajak di Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Calon beleid ini masih dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR. Sayangnya, Yon masih belum mau memastikan waktu implementasi kebijakan baru perpajakan ini.

Tak hanya penerimaan pajak, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk mengerek penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan menjadi Rp 245 triliun. Angka itu tumbuh 4,97% dibanding outlook 2021. Sehingga target penerimaan perpajakan tahun depan, dipatok sebesar Rp 1.510 triliun atau tumbuh 9,75% dari outlook tahun ini.

Progres pemulihan

Anggota Banggar Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengingatkan pemerintah target penerimaan pajak 2022 tahun depan tidaklah mudah sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian. “Butuh extra effort tetapi tetap menjaga daya beli, terutama 40% kelompok masyarakat terbawah,” kata dia.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, target penerimaan pajak 2022 bisa dicapai. Bahkan, penerimaan dari PPN juga bisa menjadi salah satu sumber penerimaan yang bisa diandalkan.

“Awalnya pesimis karena kinerja 2021. Namun, dengan melihat capaian pada saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ketat, terutama di bulan Agustus, 2021 penerimaan PPN dan PPnBM naik, ini memberikan harapan,” ujar Fajry kepada KONTAN, kemarin.

Fajry menambahkan, kenaikan tarif PPN di tahun depan jika Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) diterapkan. Selain itu, Fajry juga optimistis ada peningkatan daya beli masyarakat seiring dengan pemulihan ekonomi nasional sehingga permintaan akan meningkat.

Sumber: Harian Kontan Rabu 29 September 2021 hal2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only