Ini harapan Hipmi terhadap RUU HPP

Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk meneruskan pembahasan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang dalam pembahasan disepakati berubah menjadi RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) ke Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada sidang paripurna DPR RI. Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengatakan, dengan adanya RUU HPP ini, harus mampu mengakselerasi situasi ekonomi yang sekarang sedang masuk di masa sulit akibat adanya pandemi Covid-19. “Harapan kami dalam konteks perpajakan ini proses ekstensifikasi ini dapat lebih digiatkan lagi, disamping adanya intentifikasi kepada objek pajak yang sudah terdaftar,” kata Angga kepada Kontan.co.id, Jumat (30/9).

Di sisi lain, menurutnya untuk mengakselerasi atau memberikan insentif dalam pemulihan ekonomi ini sektor usaha kecil dan mikro perlu mendapatkan perhatian khusus.  Meskipun sudah diketahui bersama ada defisit yang harus ditutupi dan caranya harus dengan menggenjot penerimaan pajak. Sehingga adanya RUU HPP ini harus bisa berjalan beriringan dalam konteks mendorong penerimaan, namun di sisi lain juga haru membantu mengakselerasi percepatan dan pemulihan ekonomi. 

Sumber: newssetup.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only