Populer Ekonomi: Batas Penghasilan Kena Pajak Naik hingga Pemerintah Siapkan Roadmap New Normal

Sejumlah berita populer ekonomi dalam dan luar negeri pada Kamis, 7 Oktober 2021, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Mayoritas yang menjadi sorotan pembaca masih berasal dari informasi dalam negeri.

Berita itu di antaranya, batas penghasilan kena pajak resmi naik Rp60 juta, cadangan devisa RI bisa buat bayar utang pemerintah hingga delapan bulan dan Bitcoin naik ke level tertinggi.

Masih ada berita lainnya yang juga masuk dalam daftar populer harian. Berikut rangkuman berita selengkapnya.
1. Batas Penghasilan Kena Pajak Resmi Naik Jadi Rp60 Juta

Batas Penghasilan Kena Pajak (PKP) orang pribadi dari sebelumnya Rp50 juta per tahun menjadi Rp60 juta per tahun dengan tarif PPh sebesar lima persen diresmikan melalui pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang-Undang.

Perubahan atas UU Pajak Penghasilan ditekankan untuk meningkatkan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah termasuk pengusaha UMKM orang pribadi maupun UMKM badan.

2. Cadangan Devisa Capai USD146,9 Miliar, Bisa Buat Bayar Utang Pemerintah 8,6 Bulan

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa pada akhir September 2021 tercatat sebesar USD146,9 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dari posisi pada akhir Agustus 2021 sebesar USD144,8 miliar.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor

3. Pemerintah Siapkan Roadmap New Normal

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan roadmap menuju era normal baru dengan syarat utama terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok).

Syarat utamanya adalah sudah tercapainya kekebalan kelompok, intensifikasi vaksinasi hingga 2,5 juta dosis per hari, dan kasus baru kurang dari 5.000.

4. Ini Dia Masa Berlaku UU HPP, Mulai dari PPN hingga Pajak Karbon
 
Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) mengubah beberapa ketentuan pajak di sejumlah undang-undang lain. Meskipun demikian, masa berlaku sejumlah ketentuan pajak tersebut tidak serta merta diterapkan secara serentak.
 
Adapun Program Pengungkapan Sukarela dalam Undang-Undang HPP berlaku hanya enam bulan, mulai dari 1 Januari 2021 hingga 30 Juni 2022. Kemudian, elemen pajak karbon yang baru berlaku mulai 1 April 2022 mengikuti peta jalan di bidang karbon atau dalam hal ini untuk berhubungan dengan climate change.
 
5. Bitcoin Naik ke Level Tertinggi
 
Bitcoin melonjak ke level tertinggi berdasarkan nilai pasarnya naik menjadi USD55.499,96, sejak pertengahan Mei. Bitcoin menembus level USD50 ribu untuk pertama kalinya dalam empat minggu pada Selasa, 5 Oktober.
 
Sentimen pasar terus membaik yang sebagian didorong oleh berita hedge fund yang dikendalikan oleh investor miliarder George Soros memperdagangkan Bitcoin.

Sumber:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only