Terkejut! Tukang Becak Ditagih Pajak Rp6,3 Miliar, Begini Kisahnya

JAKARTA – Seorang tukang becak terkejut lantaran ditagih pajak hingga miliaran rupiah. Tukang becak di Uttar Pradesh, India ini mendapat surat dari otoritas yang isinya harus membayar pajak penghasilan sebesar 34 juta rupee atau sekitar Rp6,3 miliar

Tukang becak bernama Pratap Singh yang tinggal di daerah Bakalpur mengaku tak terima dan mendatangi kepolisian Highway pada Minggu (24/10/2021).

Pratap menegaskan dirinya menjadi korban penipuan terkait surat tersebut. Pejabat kepolisian Highway Anuj Kumar mengatakan, meski tukang becak tersebut belum membuat laporan resmi namun pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. Pratap mengunggah video di media sosial yang menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Pratap mengatakan pada 15 Maret mengajukan permohonan kartu NPWP (di India benama PAN) di Jan Suvidha Kendra, Bakalpur, atas permintaan dari bank tempatnya menabung.

Saat itu dia mendapat kartu PAN sementara dalam bentuk kertas fotokopi berwarna. Sayangnya karena buta huruf, Pratap tidak bisa membedakan antara kartu PAN asli dan versi fotokopi berwarna. Diduga kartu asli diambil orang lain.

Kemudian pada 19 Oktober Pratap mendapat telepon dari pejabat otoritas pajak yang memberitahukan bahwa dia harus membayar pajak penghasilan sebesar 34.754.896 rupee.

Para pejabat mengatakan, seseorang telah menyamar sebagai Pratap dan mencatut nomor wajib pajaknya guna menjalankan bisnis.

Pratap disarankan oleh otoritas pajak untuk melaporkan kasus ini ke polisi karena seseorang telah menipu dengan menyamar sebagai dirinya.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only