OJK: Pandemi Terkendali, Kepercayaan Investor Kembali Naik

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan pemulihan ekonomi Indonesia terus membaik yang ditandai dengan meningkatnya kepercayaan investor. Perbaikan juga didukung oleh penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada perekonomian, terutama pada pasar modal.

“Kami mencatat ada pergeseran preferensi investor asing dari Surat Berharga Negara ke pasar modal Indonesia, yang menggambarkan kepercayaan investor terhadap prospek pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Wimboh dalam acara Capital Market Day di London, Inggris, Jumat (29/10).

Kepercayaan investor terhadap pasar modal dan perekonomian Indonesia terlihat dari nilai penghimpunan dana mencapai Rp 273,9 triliun, hingga 26 Oktober 2021. Wimboh mengatakan jumlah penghimpunan dana tersebut melampaui perolehan 2020 sebesar Rp 118,7 triliun.

Selain itu ada 40 emiten baru yang telah melakukan penawaran umum sepanjang tahun ini. Pasar modal juga mencatat lonjakan pertumbuhan investor pasar modal terutama dari kalangan milenial. Hingga 21 September 2021 tercatat investor di pasar modal Indonesia sebanyak 6,4 juta orang atau tumbuh 100,51% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Oleh karena itu, kami mengajak anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik,” kata Wimboh.

Demi membangkitkan perekonomian, pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif 2% dari pajak penghasilan badan untuk emiten. Kemudian pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20% menjadi 10% dan juga Undang-Undang Cipta Kerja (omnibus law) yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.

Pemerintah juga terus membangun infrastuktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor.

WImboh menegaskan akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan peran pasar modal, antara lain melalui dukungan penyusunan kebijakan yang akomodatif bagi start-up dan perusahaan teknologi berskala unicorn untuk melakukan IPO di bursa, pembentukan Securities Crowdfunding (SCF) untuk UMKM. OJK sebagai regulator juga menerbitkan kerangka regulasi untuk Bank Digital, memperbarui pengaturan peer to peer lending dan meninjau pengaturan insurtech

Selain itu juga terus membuka akses pasar modal bagi UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja serta berorientasi ekspor dan ramah lingkungan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

“OJK sedang menyiapkan kebijakan mengenai Multiple Voting Shares agar para pemilik start-up dapat mempertahankan perkembangan usahanya sesuai dengan visi dan misi awal perusahaan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif 7,07% pada kuartal II-2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pemerintah memperkirakan hingga akhir tahun pertumbuhan mencapai 3,7 – 4,5%.

“Peningkatan permintaan domestik yang cukup signifikan menjadi sumber utama perbaikan kinerja PDB dengan seluruh komponen sisi permintaan menunjukkan pertumbuhan yang solid, terutama komponen konsumsi rumah tangga dan pemerintah.” kata Luhut dalam paparannya.

Dia menegaskan kasus lonjakan COVID-19 dan pembatasan mobilitas yang ketat dimulai pada akhir kuartal II-2021 dan berakhir pada akhir kuartal III-2021 kemungkinan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Namun dengan penanganan COVID-19 yang solid, pemulihan yang kuat di kuartal IV-2021 masih dapat dicapai di masa mendatang.

Sumber: keuangan.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only