Jelang Akhir Tahun, Sri Mulyani Tambah Ratusan Sektor Penerima Insentif Pajak

Pemerintah menambahkan 627 klasifikasi lapangan usaha (KLU) untuk mendapat insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Saat ini realisasi insentif pajak dalam PEN 2021 mencapai Rp 60,73 triliun per 22 Oktober 2021. Capaian ini sebesar 96,7% dari pagu anggaran Rp 62,83 triliun.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 149 Tahun 2021, perubahan atas PMK 82/PMK.03/2021 terkait insentif pajak untuk Wajib Pajak terdampak pandemi COVID-19.

Peraturan ini sudah berlaku sejak 26 Oktober 2021. Dalam aturan tersebut KLU yang ditambah antara lain perdagangan besar hasil perikanan, perdagangan besar beras, perdagangan besar buah-buahan, perdagangan besar farmasi. Lalu, perdagangan besar logam dan bijih logam, perdagangan eceran hasil peternakan, perikanan, dan pertanian lainnya.

Dalam aturan itu juga disebutkan tiga insentif pajak yang diberikan dalam aturan tersebut. Pertama, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 22 Impor. Dalam aturan terbaru, ada 397 KLU yang mendapatkan insentif, tambah 265 KLU dari sebelumnya hanya 132 KLU.

Selanjutnya ada juga diskon 50% angsuran PPh Pasal 25 menjadi 481 KLU, naik 265 KLU dari sebelumnya 216 KLU. Kemudian, percepatan pengembalian atau restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) penerimanya menjadi 229 KLU, bertambah 97 KLU dari sebelumnya 132 KLU.

Berikutnya untuk pembebasan PPh 22 Impor dan percepatan restitusi PPN berlaku sampai dengan 31 Desember 2021. Sementara, diskon PPh Pasal 25 diajukan sejak masa pajak Oktober 2021 hingga 15 November 2021.

“Bahwa untuk penanganan dampak pandemi corona virus disease 2019 dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, perlu dilakukan penyesuaian kriteria penerima insentif pajak dan ditujukan untuk sektor yang masih membutuhkan dukungan agar menjadi daya untuk perekonomian secara luas,” tulis PMK 149/2021, dikutip, Rabu (3/10/2021).

Saat ini realisasi insentif pajak dalam PEN 2021 mencapai Rp 60,73 triliun per 22 Oktober 2021. Capaian ini sebesar 96,7% dari pagu anggaran Rp 62,83 triliun.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only