Pariwisata Bali Lesu, Realisasi Penerimaan Pajak KKP Denpasar Baru 67 Persen

Pandemi covid-19 berdampak kepada semua lini termasuk dengan penerimaan pajak. Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar Bali, penerimaan pajak anjlok karena pariwisata juga lesu. 

Kepala KPP Madya Denpasar Bali Agus Kuncara menjelaskan, realisasi penerimaan pajak di KKP yang ia pimpin baru mencapai Rp 2,89 triliun per Oktober 2021. Angka tersebut baru 67,76 persen dari target sebesar Rp 4,27 triliun.

“Sampai saat ini penerimaan kami per Oktober ini baru 67,76 persen. Itu korelasi kondisi pariwisata yang sangat memukul kondisi penerimaan pajak,” kata Agus dalam Sosialisasi dan diskusi UU HPP di Denpasar, Bali, Jumat (5/11/2021).

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan yang cukup signifikan realisasi penerimaan pajak di KPP Madya Denpasar sebelum pandemi covid-19 yakni tahun 2019 mencapai Rp 5,91 triliun atau 92,96 persen dari target.

Sementara pada 2020, realisasi penerimaan pajak di KPP Madya Denpasar turun menjadi Rp 4,22 triliun atau 85,43 persen. Penurunan tersebut dikarenakan, sebagian besar Wajib Pajak di Bali merupakan usaha pariwisata yang terdampak pandemi.

“Komposisi Wajib Pajak (WP) di Bali, yang diawasi KPP Madya Denpasar, sebagian besar mendapat penghasilan dari usaha terkait pariwisata. Itu bisa melalui usaha akomodasi, restoran, industri pengolahan, dan jasa terkait,” jelasnya.

Sumber : liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only