Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru berpeluang diperpanjang hingga tahun 2022. Menurut Agus, peluang perpanjangan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bapak presiden menyampaikan bahwa PPnBM berakhir sampai tahun 2021. Tapi bisa saja, relaksasi ini dievaluasi oleh pemerintah,” kata Agus saat ditemui di GIIAS di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 17 November 2021.
Agus mengungkapkan bahwa relaksasi PPnBM memiliki kemungkinan untuk diperpanjang karena memang kebijakan ini memberikan banyak keuntungan. Salah satu keuntungannya adalah meningkatnya penjualan mobil secara nasional.
“Pemerintah melihat cost PPnBM ini berkurang, tapi ada keuntungan lain yang kalau dihitung sekitar 6 kali lipat keuntungannya. Itu termasuk dari industri pendukung otomotif,” ujarnya.
Saat berkunjung ke GIIAS 2021, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa relaksasi PPnBM mampu memulihkan industri otomotif dan perekonomian nasional.
“Kami melihat relaksasi PPnBM ini sangat mendongkrak produksi dan penjualan di industri otomotif,” kata Jokowi kepada wartawan di GIIAS 2021, Rabu, 17 November 2021.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah memberlakukan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil baru berkapasitas mesin 1.500 cc. Sedangkan mobil berkapasitas 1.500 cc ke atas sampai dengan 2.500 cc mendapatkan PPnBM 50 persen untuk jenis 4×2 dan 25 persen untuk jenis 4×4. Insentif PPnBM ini akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Sumber: otomotif.tempo.co
Leave a Reply