Sri Mulyani Sebut Negara G20 Sepakati Sistem Perpajakan Internasional

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa negara G20 telah menyepakati penciptaan sistem perpajakan internasional yang lebih berkeadilan. Ada dua pilar yang telah disepakati, yakni menarik pajak dari keuntungan perusahaan multi nasional dan menetapkan angka pengenaan pajak.

“Kami sepakat ada 2 pilar dalam pemajakan internasional, realokasi keuntungan perusahaan multi nasional dan menetapkan angka pajak,” kata Sri Mulyani dalam ADBI Featured Speaker: G20 2022 Host Vision and Priorities secara virtual, Jakarta, Jumat (19/11).

Hal terpenting dalam pelaksanaan pajak internasional yaitu mengenai penghindaran pajak. Masing-masing negara harus saling bekerja sama untuk menagihkan kewajiban pajak bagi aset wajib pajak di luar negeri.

“Yang penting dalam re-mix pemajakan internasional dalam menangani penghindaran pajak,” kata dia.

Tak hanya itu, penting juga bagi masing-masing untuk mulai mengenakan pajak dalam ekosistem ekonomi digital. Selain dua hal tersbut, Sri Mulyani menilai saat ini menjadi waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan pandemi selanjutnya.

“Jadi menteri-menteri keuangan global akan membuat pertemuan yang menunjukkan keseriusan dalam hal ancaman pandemi, karena kita sudah melihat bagaimana dahsyatnya dampak pandemi baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” kata dia.

Salah satunya tantangan perubahan iklim yang harus dimitigasi sedari dini. Dampak yang mungkin terjadi akibat bumi yang menghangat harus bisa diantisipasi.

“Jadi harus bisa lebih baik dari sisi persiapannya,” kata dia

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only