Pajak Plastik Berlaku 2022, Pengusaha Ramai-Ramai Protes

Pengusaha di Inggris kompak memprotes kebijakan pajak plastik yang resmi berlaku per April 2022. Dari sisi pelaku usaha, penerapan pajak atas produk plastik justru tidak tepat sasaran.

Pasalnya, pajak akan dikenakan pada kemasan plastik yang memiliki kandungan plastik daur ulang kurang dari 30%. Sayangnya, tidak semua produk plastik cocok untuk dicampur dengan plastik daur ulang.

“Terlebih harga plastik baru lebih murah dibandingkan harga plastik daur ulang. Otomatis pelaku usaha plastik pasti condong menggunakan yang baru,” jelas Ben Bell, koordinator utama untuk Bebas Plastik Swindon, dikutip Selasa (30/11/2021).

Pengusaha melihat bahwa kebijakan pengenaan pajak atas plastik ini tidak memenuhi janji pemerintah. Pemerintah, ujar Bell, sebelumnya sudah berjanji untuk memberikan insentif dengan skema yang lebih jelas bagi bisnis agar menggunakan material daur ulang. Namun, insentif yang diberikan dianggap belum sepadan dengan ongkos tambahan yang perlu dibayar.

Dengan skema yang dirancang, botol plastik standar berukuran 330 ml akan dikenakan pajak 0,2862 poundsterling. Sementara botol ukuran 1,5 liter botol akan dikenakan pajak 0,652 poundsterling. Nilai tersebut harus ditanggung produsen karena tidak akan dilempar kepada konsumen.

Para pengusaha kemasan plastik berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya mengatasi akar permasalahan yang ada. Polusi plastik dapat benar-benar diatasi apabila ada produk kemasan yang dapat menggantikan botol plastik saat ini dan tidak bersifat polutan.

Di lain pihak, pemerintah juga masih bekerjasama dengan perusahaan dan bank yang mendanai perusahaan polutan, termasuk industri minyak dan gas.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only