Kejari Salatiga Segera Limpahkan Kasus Pajak Penghasilan ke Pengadilan Tipikor

Kasus dugaan korupsi pajak penghasilan (PPh21) yang dikelola Pemkot Salatiga memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat segera melimpahkan berkas perkara dengan tersangka AS (60) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Tersangka AS adalah pensiunan PNS Pemkot Salatiga. Saat kasus terjadi, AS menjabat sebagai bendahara pembantu pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga.

Kepala Kejari (Kajari) Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana mengatakan, pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang dalam proses. Setelah pemberkasan lengkap, kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp12,5 miliar secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.  “Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Dan kita akan terus melakukan pendalaman perkara ini,” kata Moch Riza Wisnu Wardhana, Jumat (10/11/20210).

Dia mengatakan, Kejari Salatiga dalam proses penyidikan juga melakukan penyitaan aset milik tersangka. Aset yang disita berupa sejumlah mobil dan beberapa bidang tanah. Penyitaan untuk mengamankan aset tersangka yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut. 

Disinggung mengenai  tersangka baru, Kajari menyatakan kemungkinan itu ada. Namun untuk menetapkan tersangka, kejaksaan butuh dua alat bukti. “Ini yang masih kami cari. Dan kami juga menunggu fakta dalam persidangan nanti,” ujarnya. Kasi Intelijen Kejari Salatiga Ariefulloh menjelaskan, aset tersangka berupa tanah yang disita sebanyak tujuh bidang. Semuanya berada di wilayah Kota Salatiga. Dua bidang diantaranya berada di wilayah Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo. “Sedangkan lima bidang  ada di kota, termasuk sebuah rumah dan tempat kos,” katanya. 

Terkait perkembangan pengembangan kasus ini, Ariefulloh mengungkapkan bahwa kejaksaan masih menunggu hasil kajian aliran dana dari PPATK. “Kami masih menunggu analisis PPATK,” ucapnya. 

Sumber: jateng.inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only