Pelaku Usaha Kembali Minta Empat Insentif Baru

JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid kembali mengusulkan empat insentif baru dari pemerintah pada tahun depan. Insentif usulan-usulan Kadin tersebut diharapkan membantu mendukung dunia usaha pulih dari terpaan pandemi Covid-19.

Empat insentif yang diminta Kadin adalah: pertama, relaksasi dan penundaan pembayaran pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kedua, keringanan beban biaya produksi, misalnya tagihan listrik.

“Jika ada keringanan penagihan listrik, akan membantu menghemat pengeluaran. Sehingga perusahaan bisa produktif dulu,” kata Arsjad, Kamis (9/12).

Ketiga, relaksasi pembiayaan kredit. Menurutnya, insentif ini bisa menjadi likuiditas perusahaan. Keempat, bantuan modal kepada UMKM. Program ini memang sudah ada, tetapi pemerintah perlu meninjau lebih jauh lagi, UMKM mana yang memerlukan bantuan langsung.

“Kuncinya balik lagi ke modal kerja, dan semua insentif ini akan sangat membantu bagi para pengusaha, khususnya UMKM,” imbuhnya.

Menurut Arsjad, bantuan modal kerja merupakan insentif yang paling dibutuhkan oleh pelaku usaha pada masa pemulihan seperti sekarang. Dia juga optimistis, peluang usaha di tahun depan akan lebih banyak lagi, meski pandemi Covid-19 masih ada. Yang terpenting, tetap menjaga protokol kesehatan dan vaksinasi.

Sumber : Harian Kontan Jumat 10 Desember 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only