Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, harga beberapa komoditas yang naik di pasar global masih akan membawa berkah bagi Indonesia hingga akhir 2022. Pasalnya, kenaikan harga komoditas yang tinggi memicu peningkatan penerimaan negara khususnya penerimaan pajak.
“Harga komoditas ini membawa kabar baik, khususnya bagi komoditas unggulan Indonesia. Dalam konteks ini kami tunjukkan ada nikel, crude palm oil (CPO), karet, bahkan batu bara,” kata Febrio pada bincang dengan media secara virtual, Rabu (12/1).
Febrio mencontohkan, harga CPO sudah naik hampir 200% dibandingkan sebelum pandemi. Kemudian, batu bara juga harganya naik hampir 200%. Kenaikan ini berdampak positif bagi pendapatan ekspor dan mendorong penciptaan lapangan kerja, sehingga perputaran uang terus berjalan.
Menurutnya berkah dari kenaikan harga komoditas diyakininya masih akan dirasakan Indonesia hingga akhir tahun ini khususnya untuk komoditas nikel, CPO dan karet karena menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dunia.
“Kalau nikel, CPO, Karet akan mengikuti pertumbuhan ekonomi dunia. Jadi kalau pertumbuhan ekonomi dunianya masih kuat, maka kita akan melihat ini masih cukup berpeluang. Jadi kita masih ada peluang untuk nilai tambah dari sana,” tuturnya.
Sementara itu, untuk komoditas energi seperti batu bara, gas, minyak itu masih akan cukup tinggi sampai pertengahan tahun ini dan (cenderung dipengaruhi musim dingin). Sebab apabila musim dingin atau winter sudah lewat, maka (permintaan) akan berkurang.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi ini bahkan mencapai 103,9% terhadap target APBN Rp 1.229,59 triliun.
Dengan rincian PPh non migas tumbuhnya 17,3% atau mencapai Rp 696,5 triliun. Capaian ini ditopang oleh aktivitas ekonomi yang tumbuh positif dan PPh migas didukung kenaikan harga komoditas minyak bumi.
Untuk PPN mencapai 106,3% terhadap APBN atau tercatat Rp 551 triliun. Bahkan capaian ini sudah berada diatas level pre covid-19. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp 30,1 triliun atau tumbuh 8,3 persen (yoy) relatif lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp 27,7 triliun atau tumbuh 8,3 triliun.
Sumber: investor.id
Leave a Reply