Harga Batu Bara Dilepas ke Pasar, Defisit Fiskal Bisa Bengkak

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan telah memperhitungkan dampak apabila PT PLN (Persero) membeli harga batu bara sesuai harga pasar, salah satunya adalah dampak terhadap membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Plt. Kepala Pusat Kebijakan APBN Wahyu Utomo menjelaskan, pada hakikatnya solusi untuk pemenuhan suplai batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) telah mempertimbangkan keseimbangan antara upaya untuk menjaga keberlangsungan suplai batu bara ke PLN.

Di samping itu, pemenuhan DMO batu bara juga untuk menjaga keberlanjutan ekonomi, aspek sosial masyarakat serta keberlanjutan fiskal.

Dari catatannya, sejak awal 2021 tren harga batu bara mengalami peningkatan signifikan hingga menyentuh harga US$ 121 per ton pada 2021. Sehingga terjadi gap antara harga batu bara di pasar dengan harga DMO batu bara di dalam negeri yang dipatok sebesar US$ 70 per ton.

Dari catatannya, sejak awal 2021 tren harga batu bara mengalami peningkatan signifikan hingga menyentuh harga US$ 121 per ton pada 2021. Sehingga terjadi gap antara harga batu bara di pasar dengan harga DMO batu bara di dalam negeri yang dipatok sebesar US$ 70 per ton.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only