Jurus Ampuh Biar Rasio Pajak Indonesia Bisa Tumbuh 12 Persen

Penerimaan perpajakan di Tanah Air dinilai mempunyai masalah mendasar dalam tax ratio atau rasio pajak yang masih rendah. Tax ratio adalah perbandingan penerimaan pajak dibandingkan dengan total produk domestik bruto (PDB).

Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia, Ajib Hamdani mengatakan, pada tahun 2021, kisaran tax ratio Indonesia hanya menyentuh angka 8 peren. Sementara target tahun 2022 dipatok kisaran 9 persen.

“Pemerintah harus membuat terobosan dan political will agar tax ratio bisa mencapai kisaran 12 persen dalam waktu yang cepat,” kata dia kepada merdeka.com, Minggu (15/1).

Ajib melihat, penerimaan pajak ini menjadi penopang utama struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya dengan mendorong penguatan kelembagaan perpajakan dan penguatan data yang valid dan terintegrasi.

Memotret data fiskal pada 2021, dia melihat masih ada masalah penerimaan pajak tahun 2021. Data pada akhir Desember 2021 menunjukkan bahwa penerimaan pajak sebesar Rp1.277,5 triliun dari target awal Rp1.229,6 triliun. Artinya penerimaan bisa over target dengan mencapai 103,9 persen.

“Pencapaian ini sangat positif, tetapi perlu dikritisi dengan baik bahwa pola pencapaian ini cenderung tidak sustain,” kata Ajib.

Sumber: liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only