Simak Skenario Diskon PPnBM 100 Persen di 2022 dari Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini telah memutuskan untuk kembali menerapkan diskon PPnBM 100 persen pada 2022. Insentif pajak ini nantinya hanya berlaku untuk mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC).

Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia juga bakal memberikan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian mobil dengan harga Rp 200 juta-Rp 250 juta. Hal itu dibenarkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor. Namun ada persyaratan local content atau local purchase, yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” katanya dalam rilis.

Dalam skenarionya, diskon PPnBM 100 persen untuk kendaraan LCGC bakal diterapkan pada kuartal I 2022. Selanjutnya pada kurtal II tahun ini tarif PPnBM hanya sebesar 1 persen, dilanjutkan 2 persen pada kuartal III 2022. Pada kuartal terakhir, pemerintah akan memberlakukan PPnBM sebesar 3 persen.

Sementara itu, untuk diskon PPnBM mobil seharga Rp 200 juta-Rp 250 juta bakal menerapkan skenario yang sama, di mana setiap kuartalnya bakal menghadirkan persenenan berbeda. Pada kuartal pertama tahun ini, pemerintah bakal memberlakukan insentif pajak sebesar 50 persen. Dengan begitu, konsumen hanya perlu membayar PPnBM 7,5 persen, lalu 15 persen pada kuartal II.

Terlepas dari itu, Agus menjelaskan bahwa perpanjangan PPnBM DTP ini mampu memberikan dampak positif pada penjualan mobil. Terlebih, pada awal tahun ini setiap agen pemegang merek telah meningkatkan harga mobilnya. Maka dari itu, diskon PPnBM cukup diperlukan masyarakat.

“Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu lebih dari 60 persen. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” terang dia.

Sumber: otomotif.tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only