Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan diskon pajak pembelian mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) lanjut di tahun ini. Namun nilainya bervariasi atau tak sama dengan tahun lalu.
Menurutnya, diskon ini diberikan untuk mobil dengan harga maksimal Rp 200 juta atau disebut mobil rakyat. Diberikan dalam tiga besaran diskon yang berbeda.
“Untuk Rp 200 juta yang disebut mobil rakyat kita masih memberikan atau perpanjang dalam 3 kuartal. 100% pada kuartal I yaitu semua ditanggung pemerintah dan 75% di kuartal II, 50% di kuartal III dan kemudian tapering habis pada akhir tahun,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Insentif ini kembali diberikan karena pemerintah melihat sektor otomotif belum pulih ke masa sebelum terjadinya Covid-19 atau tahun 2019. Sehingga masih perlu dibantu agar bisa pulih dan tumbuh di tahun ini.
Selain itu sektor ini juga memberikan efek berganda bagi perekonomian. Mulai dari sisi perusahaan, bahan baku hingga tenaga kerja. Jika nanti sektor ini sudah kembali membaik maka insentif akan dicabut.
“Dalam pembahasan pemerintah, kami dengan menteri perindustrian dan pak menko perekonomian kita lihat, level penjualannya sudah pada level pree covid belum? growth nya sudah kuat belum? kalau sudah mengikuti pre covid dan sudah cukup kuat maka kita menyapih,” jelasnya.
Lanjutnya, perkembangan ke depan masih akan ditentukan pandemi Covid-19. Penanganan agar tidak terjadi gelombang ketiga menjadi sangat penting dalam menentukan arah ekonomi dan kebijakan pemerintah ke depan.
“Insentif diberikan dengan asumsi sampai akhir tahun ini kita lihat pemulihan ekonomi akan terus berjalan, sementara suasana masih banyak dinamika,” pungkasnya.
Sumber: cnbcindonesia.com
Leave a Reply