Faisal Basri: Tak Perlu Ada DMO Batu Bara, Cukup Pajak Ekspor

Jakarta Ekonom senior Faisal Basri mengkritisi kebijakan pemerintah yang memaksa pengusaha batu bara patuh terhadap aturan kewajiban pasokan dalam negeri, atau domestic market obligation (DMO).

Apabila tidak memenuhi kewajiban DMO batu bara, maka pengusaha tambang akan kembali dilarang ekspor batu bara.

Faisal menilai, kebijakan itu tidak ampuh memenuhi kecukupan stok batu bara di pasar dalam negeri. Dia menyarankan agar diberlakukan pajak ekspor.

“Kalau formula saya tidak perlu ada DMO, tidak perlu ada sanksi, tidak perlu ada larangan ekspor, tidak perlu macem-macem, tapi pajak ekspor,” ujar dia dalam sesi webinar, Rabu (26/1/2022).

Dijelaskannya, pajak ekspor bisa diimplementasikan dengan menyesuaikan harga batu bara di pasaran. Itu dihitung dari rata-rata ongkos produksi baik di industri semen maupun industri batu bara.

“Plus keuntungan normal, katakan 10 persen, manti dihitung semua. Keluar lah angka USD 60 misal. Pada level USD 60, pajak ekspornya nol. Kalau harga batu bara USD 100, pajak ekspornya 10 persen. Kalau USD 150, 25 persen. Kalau USD 200, 50 persen,” paparnya.

Sumber : liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only