Pemerintah Finalisasi Insentif Pajak Sektor Otomotif dan Properti

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang melakukan finalisasi regulasi perpanjangan insentif pajak otomotif dan properti.

Sebelumnya di tahun 2021 pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif dan properti sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

“Regulasi terkait dengan PPnBM terus difinalisasi dan mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar,” ucap Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM yang berlangsung secara virtual pada Senin (31/1).

Dia mengatakan selain insentif untuk sektor otomotif dan properti pemerintah juga sedang merancang regulasi untuk bantuan untuk pedagang kaki lima, warung, hingga nelayan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar kegiatan yang terkait dengan pemulihan ekonomi, baik di sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan perekonomian bisa terus didorong untuk melakukan front loading pada kuartal I-2022.

“Kita juga perlu untuk meningkatkan serapan anggaran karena ini tentu akan terkait dengan akan adanya Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di bulan Maret dan April 2022,” kata Airlangga.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan pemberian insentif untuk sektor otomotif dan properti tidak terlepas dari upaya mempertahankan laju pemulihan ekonomi. Sebab jika melihat kondisi tahun 2021 ada pola yang linear saat pemerintah mengeluarkan insentif khususnya untuk sektor otomotif dengan peningkatan kinerja industri otomotif

“Artinya ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan ini kinerja penjualan produk otomotif mengalami kenaikan dan efek penggandanya juga sampai ke hulu. Di sisi produksi terjadi kenaikan produksi. Sehingga ini yang menjadi salah satu kontribusi ke pemulihan ekonomi di tahun 2021,” ucap Yusuf saat dihubungi Investor Daily pada Senin (31/1).

Dia mengatakan jika melihat dari kondisi ruang fiskal tentu pemberian insentif pajak akan berdampak ke ruang fiskal. Apalagi pemerintah sudah menetapkan tahun 2022 sebagai tahun konsolidasi fiskal. Namun pada tahun 2022 ini potensi penerimaan pajak lebih tinggi dari tahun 2021.

Sebab ada perubahan tarif untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada April 2022. Saat ini pemerintah juga sedang menjalankan program pengampunan pajak yang diperkirakan akan berdampak positif untuk penerimaan.

“Ketika pemerintah belanja perpajakan untuk sektor otomotif tetapi di satu sisi belanja perpajakan juga masih cukup besar. Sekarang tinggal memastikan selain insentif otomotif insentif apalagi yang patut dilanjutkan di tahun 2022,” ucapnya.

Penanganan pandemi Covid-19 menjadi kunci keberlanjutan fiskal yang optimal. Sebab bila terjadi kenaikan kasus Covid-19 maka upaya pemberian stimulus fiskal untuk sektor otomotif dan properti ini tidak cukup untuk menstimulus konsumsi.

“Sebelum memastikan insentif PPnBM berhasil yan penanganan pandemi harus dipastikan berjalan baik secara optimal,” ucapnya. 

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only