Insentif Diskon Pajak Mobil Baru Dipangkas, Begini Penjelasannya

Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Berbeda dari tahun sebelumnya, insentif yang diberikan pada 2022 ini memiliki skema baru.
 
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan desain baru insentif PPnBM ini disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.
 
“Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual (tapering), untuk transisi yang lebih baik (smooth) bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa, 8 Februari 2022.

Dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022, insentif diberikan kepada kendaraan bermotor sampai Rp200 juta atau kategori Low-Cost Green Car (LCGC). Dengan adanya insentif, PPnBM yang dibayarkan menjadi nol persen di kuartal I, satu persen di kuartal II, dan dua persen di kuartal III.
 
Segmen kedua adalah kendaraan bermesin hingga 1.500 cc dengan harga Rp200 juta sampai Rp250 juta. Potongan PPnBM yang diberikan adalah 50 persen hanya di kuartal I, sehingga konsumen membayar tarif PPnBM sebesar 7,5 persen.
 
Ia menjelaskan kebijakan ini diambil seiring dengan keinginan pemerintah mendorong mobil ramah lingkungan seperti kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019.
 
Febrio menyebut perpres ini menjadi payung pengembangan kendaraan bermotor ramah lingkungan dan telah diimplementasikan dalam skema kebijakan PPnBM yang akomodatif melalui PP Nomor 73 Tahun 2019 dan perubahannya.
 
“Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan di 2022. Kebijakannya juga fokus pada segmen tertentu yang tidak mengganggu target jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menciptakan industri kendaraan yang semakin maju dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
 
Ia menegaskan perpanjangan insentif diberikan karena sektor otomotif memiliki dampak besar terhadap perekonomian. Bahkan pertumbuhan penjualan mobil naik 12,1 persen, dengan produksi tumbuh 17,8 persen tahun lalu.
 
“Tren positif yang sangat baik ini perlu dipertahankan. Sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas,” pungkas dia.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only