Kemenkeu Tawarkan SBN kepada Peserta Tax Amnesty Jilid II

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaksanakan setelmen atas transaksi pertama penerbitan 2 seri Surat Utang Negara (SUN), khusus bagi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, transaksi tersebut dilakukan melalui mekanisme private placement SUN dan diikuti oleh 4 dealer utama (DU) SUN. Adapun SUN yang pertama yaitu FR0094 dengan tenor 6 tahun, yield 5,56 persen, kupon 5,6 persen, serta dapat diperdagangkan dengan jumlah sebesar Rp 46,35 miliar.

Kemudian, SUN yang kedua seri USDFR0003, tenor 10 tahun, yield 3 persen, kupon 3 persen, dapat diperdagangkan, sebesar 650.000 dollar AS. Dengan realisasi transaksi tersebut, Luky bilang, pemerintah masih membuka penawaran penempatan dana ke investasi SBN sebanyak 9 periode sepanjang tahun 2022. “Pemerintah akan menawarkan SBN khusus dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela secara rutin,” kata Luky dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022). Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyebutkan, sampai dengan pekan pertama Maret 2022, harta bersih yang diungkap dalam PPS telah lebih dari Rp 23,1 triliun dengan harta komitmen investasi sebesar lebih dari Rp 1,4 trliun. “Peserta dengan komitmen investasi ini yang terus kami dorong untuk segera berinvestasi sebelum batas waktu yang ditentukan dalam PMK-196/2021,” ucap dia.

Sumber: money.kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only