Pencapaian Pajak KPP Cilacap Melampaui Target

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap, Jawa Tengah, berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2022, meskipun saat sekarang masih berada di pertengahan tahun. “Pada tahun 2022, total target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp588.005.272.000. Namun hingga hari Senin (13/6), pukul 14.00 WIB, kami berhasil melampauinya dengan total penerimaan sebesar Rp637.932.415.387 atau 108,49 persen,” kata Kepala KPP Pratama Cilacap Mohamad Teguh Prasetyo dalam keterangan di Cilacap, Senin (13/6/2022). Dengan demikian, KPP Pratama Cilacap menjadi Kantor Pelayanan Pajak pertama yang berhasil melampaui target penerimaan 100 persen yang ditetapkan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II.

Selain itu, capaian penerimaan tersebut merupakan pencapaian terbaik KPP Pratama Cilacap dalam kurun waktu delapan tahun terakhir.

“Akhirnya setelah beberapa tahun penerimaan pajak KPP Pratama Cilacap tidak 100 persen, kali ini kami telah berhasil melewati target yang telah ditetapkan dan alhamdulillah di pertengahan tahun kami telah berhasil meraih 100 persen,” katanya. Menurut dia, KPP Pratama Cilacap terus melakukan penggalian potensi perpajakan di berbagai sektor yang justru semakin berkembang saat pandemi, sehingga dengan potensi-potensi baru tersebut dapat mencapai target.

Terkait capaian tersebut, Teguh menyampaikan terima kasih atas kontribusi para wajib pajak KPP Pratama Cilacap yang sudah berpartisipasi untuk capaian penerimaan pajak yang cemerlang itu. “Terima kasih kepada Bapak dan Ibu wajib pajak yang berkontribusi untuk membayar pajak dan mendorong kami dalam pencapaian ini jadi lebih baik,” katanya menegaskan. Teguh mengharapkan pencapaian tersebut dapat dipertahankan setiap tahunnya dengan terus berusaha maksimal dan menjalin komunikasi, sinergi, kerja sama, dan silaturahmi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Cilacap.

Sumber: semarang.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only