Setoran Pajak PPS Tembus Rp61 Triliun, Sri Mulyani: Kami Belum Puas

Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan terkait hasil Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Jakarta, Jumat (1/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) akan terus dilakukan meskipun program pengungkapan sukarela (PPS) sudah berakhir.

Sri Mulyani mengatakan PPS hanyalah salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki tax ratio. Sepanjang tax ratio masih rendah, lanjutnya, capaian-capaian dalam penyelenggaraan PPS ini bukanlah capaian yang memuaskan.

Tax ratio Indonesia masih yang terendah di Asean maupun among peers kita. Jadi pasti kita belum puas. Pasti belum,” ujarnya, dikutip pada Minggu (3/7/2022).

Sri Mulyani menyatakan Ditjen Pajak (DJP) masih mengemban tugas memperbaiki kepatuhan wajib pajak setelah PPS berakhir pada 30 Juni 2022. Tak hanya itu, sistem perpajakan juga terus diperbaiki demi meningkatkan kepatuhan dan tax ratio.

Menurut menteri keuangan, posisi tax ratio saat ini tidaklah ideal dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan wilayah yang luas dan perekonomian yang terbuka.

“Tetangga kita terus memperbaiki iklim perpajakannya. Ini memberikan pressure ke kita terus. Ini adalah tugas terus menerus bagi DJP. Jadi, saya enggak boleh ngomong puas,” katanya.

Untuk diketahui, hingga penyelenggaraan PPS berakhir, realisasi nilai harta bersih yang diungkapkan wajib pajak mencapai Rp594,82 triliun. Sementara itu, nilai PPh final yang disetorkan wajib pajak mencapai Rp61,01 triliun.

Selama enam bulan pelaksanaan PPS, sebanyak 247.918 wajib pajak berpartisipasi dan sebanyak 308.059 surat keterangan PPS telah diterbitkan DJP.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only