Kemenkeu: Singapura negara asal terbesar deklarasi PPS

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan Singapura menjadi negara asal terbesar dalam deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak pada Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Mayoritas sebanyak Rp56,96 triliun adalah pengungkapan wajib pajak yang memiliki harta di Singapura dengan jumlah peserta 7.997. Dari harta itu kami memperoleh Rp7,29 triliun penerimaan pajak penghasilan (PPh),” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Program Pengungkapan Sukarela yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Kemudian harta terbesar wajib pajak yang dideklarasikan dan direpatriasikan terbesar lainnya dalam PPS yakni berada di Kepulauan Virginia, Britania Raya sebesar Rp4,97 triliun dari 50 wajib pajak, dengan PPh terkumpul Rp601,9 miliar.

Ia melanjutkan, terdapat 432 wajib pajak yang melaporkan harta di Hong Kong sejumlah harta Rp3,58 triliun dan terkumpul penerimaan Rp440,71 miliar, serta ada 1.154 wajib pajak yang melaporkan harta Rp2,76 triliun di Australia dan dibayarkan PPh senilai Rp372,14 miliar.

Terdapat pula 332 wajib pajak yang melaporkan harta di Tiongkok sebesar Rp1,51 triliun sehingga membayarkan pajak senilai Rp180,6 miliar dan di 442 wajib pajak melaporkan harta senilai Rp1,18 triliun dengan nilai setoran pajak Rp162,24 miliar.

Selanjutnya, Menkeu menyebutkan terdapat 399 wajib pajak yang berdomisili maupun memiliki harta di Amerika Serikat (AS), yang melaporkan harta Rp1,27 triliun dan diterima PPh sebesar Rp160,39 miliar.

Sumber: antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only