Pengusaha Merasa Tenang Usai Pengampunan Pajak Jilid II Kelar

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersuara soal pencapaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II yang berakhir pada 30 Juni 2022. Mereka mengaku merasa tenang usai program tersebut digelar.

Hal itu mereka sampaikan usai Kementerian Keuangan melaporkan hingga batas akhir pelaksanaan tax amnesty jilid II, jumlah harta yang diungkap wajib pajak adalah sebanyak Rp594,82 triliun. Sedangkan, pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh mencapai Rp61,02 triliun.

Ia mengatakan ketenangan terjadi karena semua basis data harta pengusaha sudah dilakukan deklarasi atau pengungkapan. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan antara pelaku wajib pajak dan pemerintah.

“Harapan kami ini juga jadi dasar kita nanti di dalam pertumbuhan ekonomi kita ini akan memberikan kontribusi yang signifikan juga terhadap penerimaan pajak kita,” kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani pada acara Konferensi Pers Apindo Mengenai PPS di Gedung Permata Kuningan, Senin (4/7).

Sementara, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengimbau para pengusaha yang mengikuti program agar dapat bersikap sebagai panutan alias role model dalam kepatuhan terhadap regulasi khususnya perpajakan.

Ia mengatakan Apindo akan terus memberikan masukan atas kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha, dan menciptakan iklim investasi yang baik di masa mendatang.

“Para pelaku usaha memiliki andil dalam mewujudkan upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah. Apalagi PPS merupakan salah satu mandat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang patut didukung para pengusaha,” ucap Shinta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan 10 crazy rich Indonesia bertobat dan mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II.

Harta yang diungkapkan ini diperoleh hingga tahun pajak 2020 dan belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

“PPS tinggal satu minggu terakhir. Kalau kita lihat dari peserta yang mengikuti yang (berharta) Rp10 triliun ke atas ada 10 peserta,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual.

Namun, Sri Mulyani tidak menyebut nama-nama konglomerat tersebut.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only