Aplikasi Signal Diperkenalkan di GIIAS 2022

Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) 2022 tak hanya berupa pameran otomotif saja, tetapi juga sekaligus jadi ajang untuk edukasi, terutama terkait kendaraan listrik.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut memberikan edukasi dalam paneran tersebut terkait pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan listrik dengan menghadirkan booth Signal di  GIIAS 2022 yang berlokasi di Hall 9 ICE BSD City, Tangerang Selatan. Booth ini hadir selama ajang ini, yakni pada 11-21 Agustus 2022.

Kendaraan listrik memiliki keistimewaan dalam hal pajak dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak dan gas. Pemerintah Indonesia memberlakukan insentif PPnBM mobil yang dihitung berdasarkan besaran kadar emisi mobil.

Aturan ini berlaku bagi mobil-mobil yang termasuk ke dalam mobil hybrid, mobil plug-in hybrid, dan mobil listrik. Jenis mobil ini akan mendapatkan insentif pajak PPnBM yang sangat menarik karena tergolong ke dalam jenis kendaraan yang ramah lingkungan, punya kadar emisi yang rendah, dan hemat bahan bakar.

Aturan pajak PPnBm ini tertuang di PP No.74 Tahun 2021, yaitu pajak penjualan PPnBM untuk mobil listrik akan dikenakan 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak 0%.

Hal ini menjadikan pajak tahunan mobil elektrik di Indonesia bisa lebih murah dibanding mobil berbahan dasar minyak dan gas karena adanya insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk mobil pertama 0%.

Dengan begitu, biaya ini telah mengurangi 10% dari NJKB. Dengan adanya aturan ini, pajak mobil listrik di Indonesia bisa lebih murah dibanding mobil berbahan bakar minyak dan gas.

Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri mengatakan, selain pajak yang lebih murah, proses pembayaran pajak kendaraan listrik juga bisa lebih mudah dan aman melalui aplikasi Signal.

Aplikasi ini merupakan program unggulan Pembina Samsat Nasional dan bukti komitmen pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan dan pengelola modern channel payment yang sangat efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat lndonesia dalam melakukan kewajibannya.

“Sejalan dengan visi-misi Kepolisian untuk mengedepannya digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, Signal ini dapat digunakan para pengguna kendaraan listrik melakukan pembayaran dengan mudah cepat , kapanpun dan dimanapu,” kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (12/8).

Booth Signal hadir pada acara GIIAS 2022 untuk mengedukasi para wajib pajak terutama para pecinta otomotif untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Proses pembayaran dapat dilakukan dengan sangat mudah, aman dan secara online hanya melalui smartphone tanpa harus datang ke samsat.

Yusri menambahkan, pecinta otomotif tidak hanya bisa melihat inovasi-inovasi kendaraan listrik di GIIAS tetapi juga mendapatkan informasi-informasi terkini mengenai perpajakan kendaraan bermotor khususnya kendaraan listrik lewat Booth Signal. 

Sumber: lifestyle.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only