Tanggapi Pidato Pengantar RAPBN 2023, Puteri Komarudin: Desain APBN Harus Responsif

Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan Pidato Pengantar RUU APBN 2023 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (16/8).

Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menyatakan agar APBN 2023 harus responsif dalam menghadapi situasi ketidakpastian.

taboola mid article

“APBN harus didesain secara fleksibel dan responsif untuk mengantisipasi dan meredam gejolak yang mungkin terjadi. Baik akibat pandemi, tensi geopolitik yang masih berlanjut, kenaikan inflasi global, maupun ketidakpastian harga komoditas global. Karena APBN tetap harus menjadi tumpuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan mengendalikan inflasi, hingga mendorong upaya reformasi struktural,” ungkap Puteri.

Dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan APBN 2023 akan difokuskan pada 5 (lima) agenda utama yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, pelaksanaan revitalisasi industri, dan pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

“Tahun depan memang APBN perlu kita sehatkan untuk kembali kepada disiplin fiskal, dengan batas maksimal defisit anggaran sebesar 3 persen sesuai UU Keuangan Negara. Artinya, dengan kondisi ruang fiskal yang tidak selebar sebelumnya, maka penentuan prioritas belanja negara juga harus semakin selektif dan hati-hati,” lanjut Puteri.

Selain itu, Puteri juga mendorong pemerintah agar segera melakukan reformasi dalam kebijakan subsidi energi sebagai upaya untuk mengantisipasi tekanan pada APBN.

“Sehingga, subsidi ini menjadi semakin tepat sasaran. Yaitu, menyasar kelompok masyarakat yang memang membutuhkan, sekaligus menutup kebocoran penggunaan subsidi yang hanya semakin membebani APBN. Karena itu, persoalan data penerima hingga mekanisme penyalurannya menjadi hal krusial yang perlu segera dibenahi. Termasuk agar mengintegrasikan data penerima subsidi ini dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk meminimalisir error di lapangan,” tutur Puteri.

Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini berpesan agar nantinya pemerintah terus mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan guna mengejar target penerimaan negara.

“Memang kemungkinan kita tidak lagi mendapatkan berkah dari kenaikan komoditas global terhadap setoran penerimaan negara seperti yang terjadi tahun ini. Sehingga dapat berdampak pada penerimaan pajak dari komoditas di tahun depan. Makanya, UU ini harapannya bisa bekerja optimal untuk tingkatkan kepatuhan dan perluasan basis pajak. Yang tentu tujuannya untuk meningkatkan rasio perpajakan kita,” tutup Puteri.

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only