PM Singapura Sebut Kenaikan Tarif GST untuk Perbaiki Layanan Kesehatan

Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyatakan kenaikan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) perlu segera dilakukan untuk memperbaiki layanan kesehatan.

Lee mengatakan kenaikan tarif GST akan memberikan efek penting terhadap penyediaan akses layanan kesehatan bagi populasi masyarakat yang menua dengan cepat. Menurutnya, Singapura harus siap merawat lansia dengan lebih baik, termasuk memberikan lebih banyak subsidi obat untuk mengurangi beban biaya perawatan kesehatan bagi lansia dan keluarganya.

“Tidak menaikkan GST akan menjadi langkah politik yang bijaksana. Namun, itu tidak bertanggung jawab,” katanya, dikutip pada Rabu (24/8/2022).

Lee mengatakan kenaikan tarif GST akan mendatangkan tambahan penerimaan bagi pemerintah. Tambahan penerimaan itulah yang akan dipakai untuk memberikan layanan kesehatan terbaik untuk para lansia.

Nantinya, pemerintah bakal membangun lebih banyak rumah sakit, poliklinik, dan fasilitas kesehatan yang diperlukan para lansia mengakses layanan kesehatan.

Lee mengaku khawatir Singapura tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk merawat keluarga berpenghasilan rendah dan para lansia. Pasalnya, 1 dari 6 warga Singapura saat ini telah berusia 65 tahun ke atas, serta naik menjadi 1 berbanding 4 pada 2030.

“Oleh karena itu, kita harus siap untuk merawat orang tua dengan lebih baik,” ujarnya dilansir straitstimes.com.

Pemerintah Singapura resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif GST secara bertahap dari saat ini 7% menjadi 9% dalam pidato APBN 2022. Kenaikan tarif GST tersebut dilakukan masing-masing sebesar 1 poin persen setiap tahun, yakni pada 2023 dan 2024.

Pemerintah mengeklaim rencana kenaikan GST telah dipertimbangkan secara hati-hati, terutama mengenai dampaknya terhadap pemulihan pandemi dan prospek inflasi di masa depan. Kenaikan tarif GST dilakukan demi menutup kebutuhan dana perawatan kesehatan yang terus meningkat.

Pemerintah memperkirakan kenaikan GST akan menambah pendapatan negara sekitar sekitar S$3,2 miliar atau 34,1 triliun setiap tahun ketika tarif 9% berlaku mulai 2024. Angka itu setara dengan 0,7% terhadap PDB.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only