Survei LSI: 82,8 Persen Masyarakat Puas dengan Layanan Petugas Pajak

Survei terbaru yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret temuan baru terkait evaluasi pelayanan pajak. Hasil survei itu menunjukkan tingginya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan petugas pajak.

“Sebanyak 82,8 persen masyarakat yang memiliki NPWP menyatakan puas dengan pelayanan petugas pajak,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei, seperti dikutip Senin (5/9/2022).

Masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan lebih dari Rp 4 juta, kata Djayadi angka kepuasannya mencapai 80,4 persen. Sementara untuk masyarakat yang masuk kategori kurang puas kurang dari 15 persen. Mereka, yakni masyarakat yang memiliki NPWP dan berpenghasilan lebih dari Rp 4 juta.

“Yang kurang puas, responden dengan NPWP hanya 9 persen, sementara responden yang berpendapatan lebih dari Rp 4 juta juga hanya 14 persen,” ungkap Djayadi.

Temuan LSI lainnya, mayoritas masyarakat juga sepakat jika pajak merupakan perwujudan dari prinsip gotong royong. Menurut Djayadi, sebanyak 68,7 persen masyarakat percaya jika pajak merupakan bentuk gotong royong.

“Ada juga 69,3 persen masyarakat yang berpendapatan lebih dari Rp 4 juta menyatakan percaya jika pajak merupakan bentuk dari prinsip gotong royong,” ungkap Djayadi.

Di sisi lain, Djayadi mengatakan, survei juga memotret media yang dianggap paling efektif untuk menyampaikan sosialisasi perpajakan. Terbesar, yakni sosialisasi tatap muka secara langsung dengan angka mencapai 48 persen.

“Tertinggi kedua ada televisi dan radio, angkanya mencapai 19,5 persen. Sementara yang ketiga melalui media sosial. Ada 17,8 persen,” kata Djayadi.

Survei tersebut dilakukan dalam rentang 13 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2022 dengan melibatkan 1.220 responden. Sementara wawancara dilakukan secara tatap muka langsung.

Sumber : beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only