Ekonomi Makin Kuat, Penerimaan Pajak Tercatat Tumbuh 58,1%

Penerimaan pajak hingga Agustus mencapai Rp 1.171,8 triliun atau 78,9% dari target Rp 1.485 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, capaian ini bahkan mengalami pertumbuhan hingga 58,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Kalau dilihat kinerja sudah jauh melampaui penerimaan pajak sebelum pra-pandemi tahun 2019. Kenaikan penerimaan pajak mencapai 58,1% dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).

Secara rinci, berdasarkan komponennya, penerimaan PPh non migas senilai Rp 661,5 triliun atau 88,3% dar target sedangkan PPN dan PPnBM Rp 441,6 triliun atau 69,1% dari target.

“Sementara itu PBB dan pajak lainnya tercatat senilai Rp 13,2 triliun atau 40% dari target sedangkan PPh migas Rp 55,4 triliun atau 85,6 dari target,” ucap Sri Mulyani.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kinerja penerimaan pajak periode Januari-Agustus cukup positif tidak terlepas dari adanya tren peningkatan harga komoditas.

Booming komoditas diibaratkannya sebagai pedang bermata dua yakni disatu sisi penerimaan meningkat tinggi, namun di sisi lain tekanan pada inflasi dan produk pangan energi juga mengalami tekanan.

“Sehingga kami gunakan penerimaan negara untuk melindungi masyarakat, termasuk menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi. Faktor kedua pertumbuhan ekonomi yang makin pulih dan cukup kuat,” tegas Sri Mulyani.

Faktor basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif pajak agar dunia usaha pulih kembali, namun tahun ini karena dunia usaha mulai kembali normal, maka insentif pajak banyak dihentikan. Alhasil, ini memberikan dorongan pada penguatan penerimaan pajak hingga Agustus tumbuh 58,1%.

Selain itu ada faktor implementasi UU 7 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS). Meski demikian, Menkeu mengingatkan agar semua pihak tetap waspada karena kondisi ekonomi global dan berbagai indikator perlu diwaspadai.

“Sebab tren penerimaan pajak yang begitu tinggi, perlu kami lihat sustainabilitasnya. Berapa lama komoditas dan pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan akan melemah pasti akan memberikan dampak ke dalam negeri dan kemudian akan pengaruhi penerimaan pajak,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only