Pangkas Impor, Jokowi Targetkan Belanja Produk Lokal hingga Rp 950 T

Presiden Joko Widodo akan memangkas impor dan mendorong pengadaan barang produksi domestik untuk keperluan pemerintah. Tujuannya agar perputaran uang di dalam negeri meningkat dalam rangka menghadapi ketidakpastian global.

Presiden Widodo mencatat saat ini mayoritas pengadaan barang yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan plat merah berasal dari pasar impor. Akibatnya, perputaran uang di dalam negeri berkurang.

“Ini uang APBN dan APBD yang kami kumpulkan dari pajak, royalti, bea ekspor, PNBP yang susah payah kita kumpulkan, kita belanjakan barang-barang impor. Sama sekali enggak benar ini,” kata Jokowi di BNI Investor Daily Summit 2022, Selasa (11/10).

Kepala Negara menginstruksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan plat merah untuk berkomitmen memasok kebutuhan pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri. Total nilai komitmen pengadaan barang tersebut pada tahun ini mencapai Rp 950 triliun.

Namun, realisasi komitmen tersebut masih terbilang rendah secara tahun berjalan. Badan Usaha Milik negara atau BUMN berkomitmen 72%, sedangkan komitmen barang yang dibeli langsung oleh anggaran negara maupun anggaran daerah masih 44%.

Bila komitmen membeli produk dalam negeri hingga 100%, Presiden Widodo menilai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksinya. Alasannya, permintaan barang kepada produsen lokal akan meningkat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP baru. Penugasan yang diberikan kepada pejabat anyar tersebut adalah memperbanyak produk-produk pelaku UMKM dalam katalog digital atau e-catalog.

Jokowi mengatakan pengelolaan sistem pengadaan menjadi penting karena nilainya yang mencapai ratusan triliun. Jokowi menilai angka tersebut dapat mencapai ribuan triliun jika menambah nilai pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah.

Presiden juga menekankan peningkatan partisipasi produk UMKM dalam belanja pemerintah dan perusahaan plat merah. Langkah ini dapat meningkatkan implementasi gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan akan memfokuskan pengadaan barang pemerintah dengan memfokuskan produk dalam negeri. Oleh karena itu, ia berencana untuk meningkatkan aturan presentasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.

Syarat TKDN yang ditetapkan pemerintah saat ini adalah 40%. Presentasi tersebut menjadi syarat suatu produk untuk masuk dalam katalog pemerintah.

“Jadi, TKDN akan ditingkatkan dan UMKM masuk e-katalog,” kata Hendrar di Kompleks Istana Merdeka.

Sumber: katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only