Kini Belanja di Shopee Kena Biaya Layanan Rp1.000

Shopee Indonesia resmi mengenakan biaya layanan sebesar Rp.1000 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi. Pengenaan biaya tambahan ini efektif berlaku sejak 23 Oktober 2022 lalu.

“Shopee menerapkan Biaya Layanan untuk mengembangkan teknologi kami agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi,” tulis Shopee dalam lama pusat bantuan dikutip, Selasa (25/10).

taboola mid article

Shopee menyatakan, biaya layanan Rp1.000 akan dikenakan kepada pengguna yang telah melakukan empat kali transaksi terhitung sejak memiliki akun di Shopee dengan menggunakan pembayaran apapun tanpa minimum pembelian. Biaya layanan ini tidak berlaku untuk transaksi produk digital seperti keuangan, zakat, dan donasi, kecuali produk digital yang disertakan dalam pembelian fisik.

“Biaya layanan sudah termasuk biaya Pajak Penambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku,” jelas Shopee.

Sebagai ilustrasi perhitungan biaya layanan, jika pembeli A melakukan satu transaksi dari satu toko senilai Rp100.000. Maka, total biaya yang harus dibayar pembeli A adalah Rp101.000.

Ilustrasi lainnya, jika pembeli B melakukan satu transaksi dari dua toko dengan rincian toko pertama senilai Rp 100.000 dan toko kedua Rp 300.000. Adapun biaya layanan yang dikenakan tetap Rp 1.000, sehingga pembeli B harus harus membayar Rp 401.000.

Ketentuan lainnya, jika pesanan transaksi yang dibatalkan dan dana dikembalikan secara utuh, maka biaya layanan juga akan dikembalikan secara penuh. Apabila pesanan transaksi dibatalkan dan sana dikembalikan sebagian, maka biaya layanan akan dikembalikan secara prorata.

“Apabila mengalami kendala atau memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Customer Service Shopee,” kata Shopee menambahkan.

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only