Sri Mulyani Yakin Defisit APBN 2022 di Bawah 3,9% PDB, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan keluar usai menghadiri penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan realisasi defisit APBN 2022 akan di bawah 3,9% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani mengatakan optimisme tersebut berasal dari kinerja penerimaan yang masih positif hingga September 2022. Dengan tren tersebut, realisasi defisit hingga tutup buku akan lebih kecil dari yang direncanakan.

“Kita perkirakan akan lebih rendah dari 3,9% sehingga ini akan jadi bekal yang baik dan tepat untuk memasuki tahun 2023,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Sri Mulyani mengatakan realisasi defisit yang kecil akan mempermudah upaya pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal pada tahun depan. Hal itu juga sejalan dengan amanat UU 2/2020 yang memerintahkan defisit APBN kembali ke bawah 3% pada 2023.

APBN hingga September 2022 tercatat masih mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun atau setara 0,33% PDB. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.974,7 triliun, sedangkan belanja negara senilai Rp1.913,9 triliun.

Dia menjelaskan kinerja penerimaan yang positif tersebut terjadi karena momentum pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan pelaksanaan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Realisasi tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Sri Mulyani berharap tren penerimaan yang positif dapat berlanjut hingga akhir tahun, meskipun pemerintah tetap mewaspadai dampak dinamika perekonomian terhadap penerimaan.

“Waspada itu tetap menjadi sesuatu yang harus kita lihat, terutama nanti pengaruhnya dari sisi pertumbuhan penerimaan perpajakan dan PNBP kita,” ujarnya.

Pemerintah pada 2020 harus melebarkan defisit hingga 6,14% karena pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan menurun sedangkan kebutuhan belanja melonjak. Angka itu perlahan diturunkan menjadi 4,57% pada 2021, dan direncanakan sebesar 4,5% pada UU APBN 2022.

Meski demikian, defisit APBN 2022 menurut outlook pemerintah hanya akan sebesar 3,92%. Adapun pada 2023, defisit APBN disepakati sebesar 2,84%, sesuai dengan amanat UU 2/2020.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only