Pemerintah Berharap RUU P2SK Dapat Atasi Tantangan di Sektor Keuangan

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto berharap Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dapat mengatasi berbagai tantangan di sektor keuangan.

  “Dengan menggunakan sistem omnibus law, RUU P2SK akan mengubah kurang lebih 16 undang-undangan dan mengganti secara utuh satu undang-undang,” katanya, dalam Peresmian Masa Penawaran ST009, dilansir dari Antara, Jumat, 11 November 2022.

  Ia memandang sektor keuangan di Indonesia masih dangkal dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara yang terlihat dari aset sektor keuangan, baik perbankan, kapitalisasi pasar modal, aset under management manajer investasi, maupun asuransi yang nilainya masih rendah ketimbang Produk Domestik Bruto (PDB).
Indeks literasi keuangan Indonesia yang menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai 49,68 persen pada 2022 juga dinilai masih rendah sehingga banyak masyarakat tertipu oleh pinjaman daring ilegal atau investasi bodong.

Sektor keuangan di Indonesia juga dipandang belum efisien sehingga meningkatkan biaya transaksi yang dibayarkan oleh konsumen. “Kita juga masih menghadapi tantangan berupa terbatasnya instrumen keuangan, terutama instrumen pengelolaan risiko yang menyebabkan banyak masyarakat memilih berinvestasi di luar negeri,” ucapnya.

  Adapun 26 persen dari SBN di Indonesia masih dipegang oleh sektor perbankan yang dinilai oleh Suminto sebagai tidak ideal. SBN yang merupakan instrumen investasi jangka panjang juga semestinya dipegang oleh institusi keuangan jangka panjang seperti asuransi dan dana pensiun yang saat ini masih belum dikembangkan dengan baik di Indonesia.

  “Bank tidak bisa terus menerus menempatkan dana ke SBN dalam jumlah besar, karena tugas utama bank adalah menjadi intermediasi, menyalurkan kredit kepada sektor riil di tengah aktivitas ekonomi yang mulai pulih,” pungkasnya.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only